SJO PURWAKARTA. Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Tomex Kurniawan mengecek lokasi kejadian kecelakaan maut menewaskan empat orang di KM 91.300/B Tol Cipularang, Kamis (18/5) malam.
"Kami akan memberikan sanksi kepada pengemudi maupun pemilik mobil truk trailer, apabila ditemukan kelebihan beban muatan kendaraan," tegasnya.
Diungkapnya, tim melibatkan petugas penyidik Satlantas Polres Purwakarta dan Dishub sedang bekerja guna mengungkap sebab terjadinya kecelakaan beruntun tersebut.
"Kita selidiki seluruhnya. Dari mulai kelaikan kendaraan, fungsi rem hingga stiker hasil uji kir yang tertera dibagian kendaraan trailer," jelasnya.
Apabila hasil analisa tim gabungan terindikasi ada pelanggaran, lanjut dia, pengemudi truk trailer atau pemiliknya akan diterapkan sanksi.
Hingga Jumat (19/5) para korban kecelakaan maut Tol Cipularang masih menjalani perawatan tim medis di RS Thamrin Purwakarta. (DeR)
Jalur Maut Tol Cipularang Kembali Menelan Korban, Pagi Tadi Tabrakan Beruntun Terjadi Di KM 91.300
SJO PURWAKARTA. Ditempat yang sama kembali terjadi kecelakaan yang melibatkan, Truk Diesel muatan beras telah menabrak 2 kendaraan Jasa Marga Purbalenyi yang tengah melaksanakan pengamanan olah TKP kecelakaan diruas Tol Cipularang km 91.300 arah jakarta. Jumat (19/5).
Kecelakaan tersebut melibatkan truk diesel dengan Nomor Polisi (Nopol) "B 9339 BDD" kendaraan operasional jasa marga "D 8421 ES", satu lainya belum diketahui Nopolnya, karena terjun kebawah, serta 1 kendaraan Nisan "D 222 OO"
Akibat peristiwa kecelakaan tersebut 2 korban dari PT Jasa Marga mengalami luka luka kini telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Thamrin Purwakarta.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Arman Sathi, mengatakan, kecelakaan berawal ketika truk diesel muatan beras dari Bandung arah Jakarta dengan kondisi jalanan menurun, kendaraan tersebut telah hilang kendali dan menabrak 3 kendaraan yang tengah parkir dibahu jalan, 2 diantaranya milik PT Jasa Marga 1 dan lainnya kendaraan yang melintas juga kendaraan yang berhenti dibahu jalan Tol Cipularang.
"Akibat peristiwa tersebut selain truk muatan beras yang terjun ke bawah ruas tol, juga 1 kendaraan milik PT Jasa Marga, dan kendaraan 1 lainnya terbalik," jelasnya.
Kasat Lantas Polres Purwakarta menambahkan, dalam olah TKP kecelakaan kemarin malam sempat diberhentikan sementara. Karena para petugas fokus pada penyelatan 3 korban luka untuk dibawa ke RS Thamrim Purwakarta.
Dugaan sementara kecelakaan tersebut menurut Arman, diduga truk pengangkut beras tersebut telah mengalami kerusakan dibagian rem sehingga sewaktu dijalan menurun kendaraan tidak dapat terkendali hingga menabrak kendaraan yang berada dibahu jalan yang tengah melakukan olah TKP kecelakaan maut, pada kemarin malam yang telah merenggut 4 korban meninggal dunia dan 27 korban luka luka. (DeR)
Empat Korban Tewas Laka KM 91.200 Cipularang Terbujur Kaku di RS Thamrin
SJO PURWAKARTA. 4 korban tewas akibat kecelakaan maut beruntun, di ruas tol Cipularang Kilometer 91.200, arah Bandung tujuan Jakarta, masih terbujur kaku di kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Thamrin Purwakarta Jawa Barat, hingga dini hari.
Sementara puluhan korban luka sebagian besar sudah dipindahkan ke ruang perawatan, meski sebagian kecil korban luka ringan di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RS yang sama, mulai berangsur angsur di bawa pihak keluarganya.
Hingga jumat dinihari kondisi ke 4 jenazah korban kecelakaan maut, di ruas tol Cipularang KM 91.200, arah Bandung tujuan Jakarta, masih berada di ruang Kamar Jenazah RS Thamrin Purwakarta.
Namun tidak hanya ke 4 korban tewas yang masih berada di RS Thamrin Purwakarta, juga puluhan korban luka luka yang umumnya hanya mengalami luka ringan, masih berada di RS yang sama dan sebagian besar telah dipindahkan dari ruang IGD ke ruang perawatan. Sehingga sebagian kecil korban luka ringan, mulai dibawa pihak keluarganya.
Untuk ke 4 korban tewas ini diantaranya, Nurbaeti (30), Tiwi Handayani (21), Yordan Juan (16) dan Encup Supriyatna (36). Untuk korban tewas Nurbaeti, Tiwi Handayani dan Jordan Juan, diduga merupakan penumpang mobil mikro Bus Elf City Trans Travel. Sedangkan Encup Supriyatna diduga merupakan sopir mobil minibus jenis yaris warna merah yang kondisinya hancur.
Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Arman Sahti mengatakan, bahwa kecelakaan maut ini, Diduga berawal dari tarbakarnya mobil Truk Boks, hingga mengakibatkan antrian kendaraan cukup panjang di lokasi kejadian, namun tanpa diduga, Truk Trailer yang berisikan muatan yang di kemudikan Sutrisno (36) warga Kaum Manten Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, dari arah belakang di jalur yang sama, meluncur dengan kondisi hilang kendali, sehingga langsung menghantam 9 mobil didepannya, yakni 6 jenis minibus, 1 mobil mikro bus elf city trans, 1 bus dan 1 mobil jenis sedan.
"Akibat kecelakaan beruntun maut ini, menimbulkan 4 korban tewas, 1 luka berat, dan 26 orang mengalami luka ringan, dan seluruh korban dilarikan ke RS Thamrin Purwakarta." Ujar Arman kepada awak media. Kamis (18/5)
Kasus kecelakaan maut ini kini di tangani Unit laka lantas Polres Purwakarta.(DeR)
Petugas Gabungan Gelar Olah TKP di KM 91.200 Laka Cipularang
SJO PURWAKARTA. Petugas gabungan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diruas tol Cipularang Km 91.300 arah Jakarta menyusul kecelakaan yang terjadi pada kamarin malam dengan merenggut 4 korban jiwa 27 lainya luka luka.
Selain Polres Purwakarta, Dit lantas Polda Jabar, Mabes Polri, Jasa Marga, Jasa Raharja juga Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Purwakarta
Olah TKP sempat terhenti sementara, akibat adanya kendaraan yang mengalami kecelakaan kembali dan tidak jauh dari lokasi olah TKP yang hanya sekitar 300 meter.
Kasubdit pembinaan penegakan hukum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Matrius mengatakan, bahwa olah TKP ini metodenya dilakukan dengan Traffik Accident Analisis (TAA) atau dengan sistem komputerisasi didudukung alat tiga dimensi.
"Dimana sistem ini mampu merekam seluruh peristiwa yang terjadi pada kecelakaan kemarkn malam itu," ujarnya. Jumat (19/5)
Matrius mengatakan, olah TKP ini, untuk mengungkap Fakta dan data yang ada sehingga dapat mendukung untuk menetapkan tersangka pada kecelakaan maut beruntun yang melibatkan 10 kendaraan.
"Meski sudah meriksa saksi saksi dilokasi serta pengemudi dan kernet truk kontainer "B 9767 UIV" merupakan kendaraan awalnya yang menghantam 9 kendaraan, dan polisi," ungkapnya
Matrius menambahkan, dari hasil olah TKP, tim sudah mengarah pada tersangka, namun belum dapat ditetapkan.
"Kami masih akan menurunkan saksi ahli, dan kemungkinan akan ada tersangka yang akan ditetapkan," ujarnya.
Pada olah TKP yang berlangsung hari ini Jumat (19/5), pihak Ditjen perhubungan darat juga menurut Matrius tengah memperdalam uji KIR dari kendaraan kontainer "B 9769 UIV" tersebut.
Sementara apabila polisi sudah menetapkan tersangka pada kecelakaan maut beruntun ini maka tersangka dijerat dengan pasal 310 tentang lalulintas dengan ancaman 6 tahun penjara. (DeR)