Berita Terpercaya – Kepolisian menetapkan 10 orang sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap dua orang yang didalangi oleh pimpinan Padepokan Kanjeng Dimas, Taat Pribadi.
Namun, siapa saja 10 tersangka yang diduga terlibat pembunuhan dua santri di Padepokan Kanjeng Dimas tersebut, masih dirahasiakan. "Tersangka ada yang sudah dilakukan penyerahan tahap dua oleh Polres Probolinggo," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa, 27 September 2016.
Sejauh ini dari pemeriksaan, latar belakang pimpinan Padepokan Kanjeng Dimas membunuh dua santrinya didasari oleh rasa tidak percaya dan tidak nyaman. Dua anak didiknya itu diduga menyebarkan informasi rahasia Taat.
"Informasinya akan membuka hal-hal yang akan dia (Taat) lakukan," katanya.
Tapi, Boy masih belum menjabarkan mengenai adanya dugaan penggandaan uang yang dilakukan oleh pimpinan padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi tersebut. Bahkan, Polri sampai saat ini belum ada laporan perihal tersebut. "Saya belum bisa sampaikan adanya tindakan upaya pelanggaran hukum selain penggandaan uang," kata Boy.
Baca Juga: Berita Olahraga