Dua Kelompok Tani Teh di Purwakarta Terima Sertifkat Notifikasi Organik SNI



PURWAKARTA - Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Purwakarta sambut gembira, kedatangan Kedua Ketua Kelompok Tani Komoditas Teh Kabupaten Purwakarta yang mendapat sertifikat notifikasi organik Standar Nasional Indonesia dari PT Icert Agritama Internasional.

"Dua Kelompok Tani (Poktan) dengan komoditas teh tersebut dari poktan Desa Sindangpanon Kecamatan Bojong dan Poktan dari Desa Pusaka Mulya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta, yang telah mendapatkan Sertifkat Organik SNI yang diterbitkan oleh LSO PT ICert Agritama Internasional di Aula Balai Perlindungan perkebunan Provinsi Jawa Barat Jalan Pasirjati Bandung," ujar Kadistanbun Purwakarta Agus R Suherlan usai menyambut kedatangan Kedua Ketua Poktan Komoditas Teh. Selasa (21/1)

Menurut Kadistanbun, yang mana kini Kedua poktan komoditas teh Sindang panon dan Pusakamulya Purwakarta telah mewakili Kabupaten Purwakarta resmi mendapatkan Sertifkat Notifikasi Organik SNI.

"Kini kedua poktan kami dari komoditas teh telah resmi mendapatkan sertifikasi Organik SNI, jadi kedua poktan ini boleh menggunakan label organik SNI pada produk yang sudah didaftarkan," ujarnya.

Sementara itu Agus menambahkan dengan mendapatkan Sertifikat Notifikasi Organik SNI, produk dari kedua poktan bisa meningkatkan harga jual teh organiknya. Dan tentu bisa meningkatkan pendapatan para petani di masing - masing kelompok tani.

"Dengan sertifikat itu, hasil produksi teh organiknya sudah dijamin mutu dan kwalitasnya sesuai SNI," ucapnya. (DeR)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :