Surabaya, Info Breaking News - Belakangan ini cukup marak bisnis perjudian diberbagai daerah ditempat mewah yang konon selalu ada oknum yang membekingi bisnis haram seperti itu, sehingga pihak Polrestabes Surabaya menggerebek perjudian kartu domino di sejumlah tempat tempat karaoke di Surabaya Barat, sejak Rabu hingga Jumat (19/10) dini hari pengembangan kasus terus ditingkatkan.
Hingga kini Polisi sudah mengamankan 16 orang yang sedang bermain dan menonton judi domino tersebut.
"Mereka menyebut dengan istilah judi nger. Kalau istilah internasional seperti judi baccarat," kata Kombes Pol Rudi Setiawan, Kapolrestabes Sirabaya, Jumat (19/10/2018).
"16 orang itu terdiri dari bandar, pemain, dan penonton," kata Rudi.
Dalam perjudian ini, mereka menyewa ruangan VVIP di tempat karaoke tersebut.
Kemudian mereka memasang sejumlah uang taruhan senilai jutaan rupiah.
"Tempatnya cukup besar. Orang yang terlibat aktif, kami tetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perjudian judi domino 'nger' ini.
Empat tersangka itu terdiri dari satu bandar, dan tiga pemain.
"Empat tersangka itu berasal dari Surabaya dan Bangkalan," terangnya.
Empat tersangka itu berinisial HK sebagai bandar, dan SAM, FR, dan SB sebagai pemain judi.
Sekarang polisi masih mendalami terkait kemungkinan keterlibatan pemilik tempat karaoke itu.
Selain menetapkan empat orang sebagai tersangka, polisi menyita sejumlah kartu domino, uang Rp 79 juta, dan pisau.
"Uang taruhan yang digunakan mulai Rp 500.000 sampai Rp 3 juta," terang Rudi.
Tersangka SB diketahui pemilik senjata tajam tersebut.
"Para tersangka ini saling kenal, dan cukup dekat. Mereka sudah berkali-kali (melakukan judi)," imbuhnya. *** Dani Setiawan.