Adanya drama rumahtangga yang berakhir dengan perceraian di pengadilan hingga berbuntut pada kelicikan dan rekayasa hukum didalam perkara gugatan harta gono gini yang cukup besar senilai Rp 350 miliar milik berdua yang harus dibagi dua pula sebagaimana layaknya, apalalagi sejak awal perkawinan itu tidak adanya surat pemisahan harta, sehingga patut dianggap milik bersama yang harus dibagi secara adil.
"Kami telah mengajukan sejumlah bukti kepada majelis hakim, dimana adanya sejumlah aset yang disembunyikan oleh pihak Sonya, terutama tidak disebutkannya sejumlah aset yang mereka dapati selama perkawinan itu menjadi milik bersama, diantara sejumlah ruko, rekening dibank dan lainnya."kata advokat Hartono Tanuwidjaja SH MSi MH, sebagai kuasa hukum Vimal, kepada info Breaking News, Kamis 23 Agustus 2018 di Jakarta.
Sementara itu pihak Indosiar sebagai salahsatu tv swasta yang paling banyak membeli dan manayangkan sejumlah judul sinetron berseri hasil produksi MKF menyebutkan bahwa sejauh ini penonton drama sinetron prosuksi MKF memiliki rating yang sangat bagus, sekalipun ada pertikaian diantara pasangan produsr ternama itu.
"Dan kami sudah memiliki kesepakatan yang jelas terkait pembayaran dengan pihak MKF, sepanjang tidak adanya pemberitahuan secara resmi dari pihak pengadilan, sehingga tetap kami lakukan sebagaimana adanya MoU." kata Sunarsih La Rangka, Kepala Divisi Hukum Indosiar dalam suratnya 058/Legal-IVM/2018 kepada advokat Hartono Tanuwidjaja.
"Pantas saja cerita yang seringkali dikemas dalam beberapa judul sinetronnya sangat kompleks dan dramatis banget ya, oh...ternyata kejadian itu sedang dialami oleh bos MKF nya....pantesan..." ucap seorang artis yang kini paling laris manis di layar kaca, yang minta tak mau disebutkan namanya karena menjaga hubungan baik dengan banyak pihak.
Perkawinan diantara Sonya dan Vimal yang telah terjadi selama 25 tahun itu harus berakhir secra tragis, selain mereka telah memiliki buah hati anak yang cantik dan perkasa, kecantikan Sonya yang sejak muda serta ketampanan Vimal dibungkus dengan kerja keras dan kecerdasan sehingga dalam perkawinan selama seperempat abad itu mereka berhasil membeli beberapa Appartemen mewah di Jakarta, mobil, ruko bahkan sejumlah tanah yang luas, belum lagi dalam bentuk saldo rekening di sejumlah bank ternama.
Walau tak bisa dipungkiri bahwa dari sekian banyak aset berharga milik mereka itu kemudian dijaminkan ke Maybank untuk mendapatkan kredit pinjaman, yang belakangan ternyata menjadi kredit macet sehingga segera akan dilakukan lelang. Hal ini pula yang menjadi polemik hukum karena ternyata aset yang dijaminkan ke bank itu adalah sejumlah aset yang atas nama Vimal saja.
"Dan liciknya Sonya mengklaim bahwa aset yang lain adalah milik Sonya pribadi yang tidak akan dibagikan kepada saya. Jadi dia (Sonya) pengen sesuka hatinya memilih yang ini punya dia, dan yang ini punya saya, dan itupun tidak semuanya jujur dia bukakan semua aset yang ada. Jadi ada sejumlah yang Sonya sembunyikan,padahal sampai sekarang inipun Sonya masih menempati Appartemen yang atas nama saya beserta menggunakan mobil mewah milik saya" kata Vimal dalam satu pertemuan dengan Info Breaking News belum lama ini di Jakarta.
Adanya isu perempuan cantik yang seksi merupakan pihak ketiga dalam badai yang menerpa rumahtangga pasangan sejoli ini, tidak cukup bukti, karena hanya dijelaskan dalam amar putusan cerai di PN Jakpus, bahwa diantara keduanya selalu timbul kecekcokan yang berlarut larut dan tak bisa di damaikan.
Kini sejumlah media electronik dan online sedang menunggu putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat, terkait gono gini yang tengah dipersoalkan itu. Apakah hakim akan memutus sesuai dengan keinginan Sonya itu atau adil menurut hukum dan ketentuan harta bersama yang harus dibagi dua secara adil. *** Emil Fosters.