Bintek Pengelolaan Dana Bos

Penulis : Dimaz Akbar
Kamis 26 Oktober 2017

Probolinggo,KraksaanOnline.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo, Kamis dan Jumat (26-27/10/2017) memberikan bimbingan teknis (bimtek) tata kelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo.


//
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Dewi Korina ini diikuti oleh 266 orang peserta terdiri dari pengawas sekolah, kepala sekolah, bendahara sekolah dan operator BOS tingkat kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

Selama 2 (dua) hari, para peserta mendapatkan beberapa materi. Meliputi penatausahaan, penganggaran dan pertanggungjawaban pelaporan penggunaan dana BOS, regulasi dan implikasi penggunaan dana BOS, pengendalian dan sanksi penggunaan dana BOS, penyusunan perencanaan dan penganggaran dana BOS, pendataan Dapodik, penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) serta teknis entry RKAS.

Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Sekolah Dasar Dispendik Kabupaten Probolinggo Yunita Nur Laili mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemantapan penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPj) dana BOS triwulan I, II dan III tahun 2017.


//
"Sekaligus sebagai pelaporan secara keseluruhan BOS dan persiapan pengentryan RKAS tahun 2018 yang nantinya menjadi RKA dari Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo tahun 2018," ungkapnya.

Melalui kegiatan ini Yunita mengharapkan agar kepala sekolah, bendahara sekolah dan operator BOS tingkat kecamatan di Kabupaten Probolinggo bisa memperbaiki penatakelolaan dana BOS. "Tentunya harapan akhirnya SPM Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo bisa tercapai," pungkasnya.

Sementara Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengungkapkan bahwa bimtek tata kelola BOS ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan bagi pengawas sekolah (sebagai pembina dan pengawas satuan pendidikan), para kepala sekolah, bendaharawan sekolah dan operator BOS tingkat kecamatan agar tertib administrasi dan pelaporan dalam mengelolan dana BOS tahun anggaran 2017.

"Serta memberikan bekal dalam menyusun RKA dana BOS tahun anggaran 2018 yang terintegrasi dalam dokumen APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2018. Kami mengharapkan agar nantinya ada semacam pendampingan dari pengawas sekolah terkait managerial dan pengawasan pengelolaan dana BOS," katanya. (maz)


//
Editor : fir

Subscribe to receive free email updates: