Lakukan Sidak Gabungan, Temukan bahan makanan diduga mengandung Zat kimia Berbahaya

Penulis : Hendra
Jum' at 09 Juni 2017



PROBOLINGGO,KraksaanOnline.com - Tiga pusat perbelanjaan makanan dan minuman di Kota Kraksaan di sidak oleh tim gabungan yang dibentuk oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Probolinggo, sedikitnya delapan Perangkat daerah diterjunkan di tiga titik pusat perbelanjaan di Kota Kraksaan, Kamis (08/06) siang. Petugas BPOM Jawa Timur pun turut tergabung dalam Inspeksi mendadak itu.



Dalam kesempatan itu tim BPOM melakukan pengecekan masa berlaku ijin edar beberapa produk makanan dan minuman olahan di swalayan "Diva" Kraksaan, menurut Atiek Inria Yuliarti, salah satu tim BPOM hal ini bisa diketahui dengan mudah melalui aplikasi khusus yang bisa diunduh siapa saja. " konsumen dapat mengunduh aplikasi cek BPOM melalui playstore di smartphone nya, dengan memasukkan no. register BPOM yang tercantum di setiap kemasan produk makanan maupun minuman yang sudah mendapatkan ijin dari BPOM maka akan diketahui bahwa produk tersebut telah diresmikan BPOM atau belum dan diketahui masa berlaku ijin edarnya " ungkpnya nya.



Diwaktu dan tempat yang sama Kasi kefarmasian bidang sumber daya kesehatan (SDK) Dinkes Kabupaten Probolinggo, Hajar setyo hajar palupi juga mengambil beberapa sample makanan olahan yang produksinya berasal dari luar daerah Probolinggo dan diduga mengandung zat pewarna berbahan kimia dan berbahaya jika dikonsumsi manusia. pihaknya menduga makan olahan tersebut mengandung zat pewarna berbahan dasar zat kimia (rodamin). " kami akan memeriksa dan mengujinya di laboratorium terlebih dahulu untuk memastikan makanan ini mengandung Rodamin atau tidak, karena secara kasat mata warna dan tampilannya terlalu pekat dan terang " jelas nya.



"jika terbukti makanan ini mengandung Rodamin maka kami akan segera menghubungi pihak pengelola Swalayan dan Dinas Kesehatan daerah penghasil produk ini " imbuh Hajar.



Dikonfirmasi terkait hal ini Manager Swalayan tersebut berdalih pihaknya menerima produk makanan olahan ini karena alamat produksi nya jelas, ijin produksinya lengkap. "kami tidak tahu apakah makanan ini berbahaya apa tidak, oleh sebab itu kami berharap kepada tim agar segera menghubungi kami terkait hasil tes tersebut, jika memang berbahaya kami akan segera me-retur makanan itu" jelas Rudy.

Sementara itu Anung Widyarto Asisten Administrasi dan Perekonomian menuturkan bahwa sidak ini adalah salah satu kewajiban kita untuk melihat dan mengetahui kesiapan kami dalam menyambut hari raya idul fitri terkait kondisi produk makanan dan minuman yang tersedia di swalayan – swalayan. " Sidak yang dilakukan ini bukanlah akan merugikan pedagang maupun pengusaha, bersama-sama kita pastikan bahwa tidak peredaran produk pangan yang mengandung bahan berbahaya bagi konsumen " tegasnya. 

" kami akan melakukan pembinaan dan peringatan terhadap pemilik toko atau pengelola swalayan tersebut jika ternyata ditemukan hal – hal yang sekiranya merugikan bahkan dapat berdampak negatif terhadap konsumen " imbuhnya. (dra)

Editor : Eka
Photography : Rumput Liar 

Subscribe to receive free email updates: