Penulis : Roby
Selasa, 04 April 2017
Probolinggo,kraksaan-online.com - Meski berulang kali dilakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian, namun efek jera belum juga ada dari para pelaku. Terbukti anggota kepolisian kembali menangkap seorang pengecer togel, Asnawi (45), warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
//
Selasa, 04 April 2017
Probolinggo,kraksaan-online.com - Meski berulang kali dilakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian, namun efek jera belum juga ada dari para pelaku. Terbukti anggota kepolisian kembali menangkap seorang pengecer togel, Asnawi (45), warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Tersangka diamankan anggota Sabhara Polres Probolinggo sekitar pukul 17.30 Wib di rumah tersangka. Asnawi ditangkap petugas karena diketahui sebagai seorang pengecer togel. Hal itu dibuktikan saat petugas memeriksa tersangka dan menemukan rekapan jual beli togel di handphone milik tersangka.
Kasat Sabhara AKP Istono membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diketahui melakukan perjudian jenis togel. "Tersangka sudah kami amankan ke Mapolres Probolinggo untuk dilimpahkan ke Sat Reskrim," ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.