Prof.DR. Saldi Isra, SH |
Jakarta, Info Breaking News - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjatuhkan pilihannya kepada Sadli Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Patrialis Akbar yang tersandung kasus dugaan suap uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Saya dapat kabar itu bukan dari berita resmi atau surat, tetapi dari orang Setneg (Sekretariat Negara). Waktu saya tanya memangnya siapa yang dipilih Presiden, jawabannya Pak Sadli," ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Hakim MK Harjono di Jakarta, Sabtu (8/4)
Harjono mengatakan dirinya dihubungi pihak Setneg untuk memenuhi undangan acara pelantikan yang akan dilaksanakan pada Selasa (11/4).
"Saya akan diundang karena katanya, kan kami yang memilih, jadi sudah ditetapkan begitu," katanya.
Menurutt Harjono keputusan akhir siapa yang menjadi hakim MK sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Jokowi. "Jadi tugas kami kan untuk memilih tiga calon. Nanti Presiden yang umumkan sendiri." katanya.
Pada 3 April lalu, Harjono bersama anggota tim pansel lainnya telah menyerahkan tiga nama kepada Presiden Jokowi. Ketiga nama itu adalah pakar hukum tata negara Universitas Andalas Padang, Saldi Isra, pengajar ilmu hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, Bernard Tanya, dan mantan Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Wicipto Setiadi.
Sebelumnya, juru bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memutuskan calon hakim MK.
"Setelah itu hakim baru MK, tentu prosesnya selanjutnya akan dilantik dalam waktu dekat," kata Johan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (7/4).*** Any Christmiaty.