KPK Dalami Keterlibatan Sejumlah Nama Besar Termasuk Artis Cantik Syahrini

Jakarta, infobreakingnews - Cukup serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami setiap fakta yang mencuat dalam persidangan perkara dugaan suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Salah satunya mengenai dugaan persoalan pajak dua Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Selain kedua pimpinan DPR itu, mencuat juga mengenai dugaan persoalan pajak artis Fatimah Syahrini Jaelani atau Syahrini dan pengacara Eggi Sudjana.
"Tentu kami dalami informasi yang ada baik dalam penyidikan atau persidangan," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3).
Untuk itu, Febri menyatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kasus ini. Namun, untuk saat ini, Febri menyatakan, pihaknya masih fokus pada persidangan dengan terdakwa Country Director PT EK Prima, Ramapanicker Rajamohanan Nair, dan penyidikan dengan tersangka Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemkeu, Handang Soekarno.
"Fokus KPK saat ini masih dua orang, RNN (Ramapaniker Rajamohanan Nair) yang sudah disidang dan HS (Handang Soekarno) yang masih dalam proses penyidikan," katanya.
Dalam persidangan perkara dugaan suap penghapusan pajak dengan terdakwa Rajamohanan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3), mencuat adanya dugaan persoalan dalam laporan pajak dua Wakil Ketua DPR, Fah‎ri Hamzah, dan Fadli Zon, serta artis Syahrini dan pengacara Eggi Sudjana. Nama-nama tersebut mencuat saat Jaksa KPK menunjukkan bukti dokumen yang disita di kosan Handang dan sadapan WhatsApp Handang. *** Candra Wibawanti.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :