http://ift.tt/20kt43r - Berita Kasus Hutan Togur Terkini Terbaru Hari Ini - Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut Kusnadi, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas beking perambahan di kawasan hutan Nagori Togur, Kecamatan Dolok Silau.
"Kalau pekerja yang diamankan itu hanya tumbal. Mereka sama sekali tidak mengerti permasalahan yang terjadi," ujar Kusnadi, Ia meminta penegak hukum supaya menyelesaikan permasalahan yang merugikan negara ini tanpa memihak siapapun. Sebab penebangan kayu ilegal sangat berdampak terhadap ekosistem hutan.
Menurut dia, yang perlu ditelusuri adalah siapa yang membekingi perambahan hutan itu, apakan ada keterlibatan pihak kehutanan setempat? "Permasalahan ini harus diselesaikan secepatnya agar tidak muncul persepsi negatif di kalangan masyarakat," imbuhnya.
Bernhard Damanik SE, Anggota Komisi I DPRD Simalungun mengatakan, kasus perambahan hutan harus benar-benar tuntas. Ia menegaskan, penyelidikan jangan hanya dilakukan terhadap pekerja yang diamankan di lokasi perambahan. "Pemeriksaan harus kepada aktor intelektualnya. Sebab merambah hutan untuk mencari keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungannya," terang Bernhard.
Menurutnya, permasalahan ini bukan merupakan persoalan yang gampang, jadi harus ditangani benar-benar untuk menghentikan cukong yang merugikan negara. Kerusakan hutan bisa berdampak fatal kepada kehidupan. "Perambahan bisa mengakibatkan hutan lindung menjadi rusak dan mengakibatkan alam yang semula menjadi tempat berlindung malah menjadi hal yang menakutkan," katanya.
Oknum JWS (Mantan Kadis Kehutanan Simalungun)
Oknum PNS berinisial JWS ini merupakan donatur dalam perkara ini, hal itu terungkap dari pesan masuk yang diterima dari handphone salahseorang tersangka dan juga bukti transaksi lainnya,"
Dalam waktu dekat oknum PNS tersebut bakal segera dipanggil, Saat ini, pihaknya akan memeriksa para pekerja yang lebih dulu diamankan. "Kami akan menindak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, tidak peduli itu siapa dan berperan sebagai apa," tegasnya.
Ketika ditanya berapa luas hutan yang sudah dirambah, Pihak Kapolres mengaku belum dapat memastikan berapa luas lahan yang telah dirambah. Saat ini, ia hanya mengibaratkan lahan yang telah rusak dapat dibuat untuk 100 lapangan sepak bola. "Kalau seratus lapangan bola yang diletakkan di situ saya rasa cukup," katanya singkat.
Langkah selanjutnya, kapolres mengatakan, pihaknya akan memanggil tim ahli untuk menentukan dampak yang akan terjadi dan beberapa luas lahan yang telah dirusak. "Secepatnya kita akan panggil tim ahli, mereka kami minta untuk membantu kami dalam proses penyidikan," katanya.
Hingga kini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Selain itu, sejumlah anak buahnya masih melakukan penjagaan di lokasi perambahan karena masih ada barang bukti yang diamankan di lokasi.
Pekerja Mengaku Tidak Tahu Lokasi Itu Kawasan Hutan
Sejumlah pekerja yang diamankan Polres Simalungun dari kawasan hutan di Nagori Togur, Kecamatan Dolok Silau mengaku tidak tahu kalau tempat mereka melakukan penebangan merupakan kawasan hutan. Seperti penuturan MO (48), salahseorang pekerja yang turut diamankan Polres Simalungun.
Sejumlah pekerja yang diamankan Polres Simalungun dari kawasan hutan di Nagori Togur, Kecamatan Dolok Silau mengaku tidak tahu kalau tempat mereka melakukan penebangan merupakan kawasan hutan. Seperti penuturan MO (48), salahseorang pekerja yang turut diamankan Polres Simalungun.
Dia mengatakan, tidak mengetahui bahwa lahan yang sedang digarap dan pohon yang ditebangi masih masuk kawasan hutan. Ayah enam orang anak ini mengaku sudah bekerja selama dua bulan di lokasi tersebut dengan upah Rp1,5 juta per bulan.
Pria asal Langsa, Aceh Timur ini menjelaskan, mulanya ia diajak seorang pria berinisial IT (50), warga Langsa. IT merupakan mandor di lokasi perambahan tersebut. "Enggak tahu kalau itu masuk kawasan hutan, karena saat aku diajak memang lagi butuh pekerjaan makanya aku mau saja, tapi sewaktu kami ditangkap dia enggak ada di lokasi," katanya dengan wajah pucat.
Hal senada diucapkan JP (41), warga Dolok Silau. Ia menyebutkan, jarak antara kediamannya dengan lokasi penebangan berkisar 20 kilometer. Dan, ia juga tidak mengetahui bahwa lahan tersebut masuk kawasan hutan register. "Saya tidak tahu karena saya diajak teman untuk membuat barak dengan gaji Rp2,1 juta sebulan," kata pria yang mengaku baru bekerja dua hari tersebut.
Sementara, IL (45), pekerja lainnya mengatakan baru mengelola lahan tersebut selama tiga bulan dan dia berprofesi sebagai pengawas di lahan tersebut. "Aku di lokasi hanya untuk mengawasi pekerjaan kontraktor untuk membukakan lahan," ucapnya.
Dalam kasus ini, selain mengamankan pekerja, pihak Polres Simalungun juga turut mengamankan beberapa barang bukti, beberapa balok meranti dengan diameter 40-50 centimeter, panjang 2,5 meter, empat mesin pemotong kayu chain saw, dua gergaji besi, meteran pengukur kayu, satu genset, buku tabungan, jurnal harian, serta barang bukti yang diamankan lainnya 1.091 kayu gelondongan, dua eskavator, satu kepiting (alat berat pengangkut kayu) dan satu unit handphone.
Berdasarkan pemeriksaan pihak Polres Simalungun, para pekerja sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pihak Polres Simalungun masih melakukan pengembangan mengenai dalang dalam penebangan hutan.
Dishut Simalungun Turun ke Lokasi
Sejumlah pegawai Dinas Kehutanan Simalungun langsung turun ke Nagori Togur, Kecamatan Dolok Silau untuk mencari koordinat lokasi. Sebab pihak Polres Simalungun menyebutkan bahwa lokasi itu merupakan kawasan hutan.
Sejumlah pegawai Dinas Kehutanan Simalungun langsung turun ke Nagori Togur, Kecamatan Dolok Silau untuk mencari koordinat lokasi. Sebab pihak Polres Simalungun menyebutkan bahwa lokasi itu merupakan kawasan hutan.
Namun upaya pihak Dinas Kehutanan tidak mudah. Kondisi cuaca hujan membuat tim pengukur justru terjebak di hutan.
Tim langsung dipimpin Kadis Kehutanan Simalungun Sudiahman Saragih. Mereka berangkat menuju lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Namun hingga pukul 17.00 WIB, mereka masih berada di perjalanan menuju lokasi.
Kondisi hujan disebut menjadi halangan untuk masuk ke lokasi. Bahkan hingga pukul 20.00 WIB, tim pengukuran yang hanya terdiri dari petugas Dishut Simalungun itu terjebak di kawasan hutan menuju lokasi penebangan. "Kami masih terjebak di hutan dengan kondisi medan yang sulit dilalui kendaraan roda empat," kata Sudiahman.
Dia menjelaskan, tujuan mereka ke lokasi untuk menentukan titik koordinat kawasan hutan yang sebut pihak kepolisian adalah hutan lindung. Sejauh ini, ia mengatakan, belum bisa memastikan apakah lahan yang ditebangi itu termasuk dalam kawasan hutan. Karena menurut dia, di lokasi itu terdapat kawasan register dan SK 44 Menhut 2005 di Kecamatan Dolok Silau.
Pada kesempatan itu, dia menegaskan bahwa tahun ini, pihaknya tidak ada mengeluarkan izin untuk melakukan penebangan. "Sejauh ini, segala bentuk izin aktivitas penebangan kayu dalam kawasan hutan dihentikan," tegasnya.
Pejabat Pemkab Simalungun JWS Resmi Ditahan Kajatisu, Pidsus : Ada Tersangka Lain
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan daerah (Bappeda) Jan Wanner Saragih yang akrab disebut JWS, resmi ditahan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait dugaan korupsi Pesta Danau Toba (PDT) Tahun 2012.
Ini setelah penyidik Polda Sumatera Utara (Poldasu) melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (P21) ke Kejatisu.
Demikian dikatakan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Rendra Y Pardede kepada media melalui telepon selulernya,. Sebelumnya tahap II tersebut batal dilaksanakan karena sesuatu hal pada Senin lalu. (HS)