http://ift.tt/20kt43r - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Plt Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, Kompol Piersen Kataren mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum melakukan tes urine kepada anggota DPRD Siantar. Dikatakannya, surat yang telah dikirimkan oleh BNN ke DPRD Siantar belum ada balasan. Surat tersebut berisi pengajuan pelaksanaan tes urine dan anggaran pelaksanaan ke DPRD. "Kalau soal jumlah anggaran tersebut, saya lupa berapa yang diajukan. Yang terpenting pengajuan soal dilaksanakan tes urine tersebut belum ada balasan," katanya.
Terkait anggaran, katanya, tidak begitu masalah karena masih bisa meminjam alat dari dinas kesehatan siantar.
"Kalau anggaran pun kita tidak ada, kan masih bisa minjam. Sekarang yang jadi permasalahan surat pengajuan akan dilaksanakan tes urine pun belum ada balasan dari mereka,," kata Persen.
Menurut Persen, surat tersebut sudah diajukan ke BNNK Pematangsiantar pada awal Januari. Pihaknya berharap, adanya balasan dari DPRD Siantar terkait hal tersebut
Wakil Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya surat masuk dari BNNK Siantar ke mereka. Ia pun menyarankan untuk mengkonfirmasi ke ketua DPRD Siantar Eliakim.
"Kalau administrasi dan surat menyurat itu yang tahu Pak Ketua. Tapi memang ada surat itu?," tanyanya kembali.
Dikatakan Timbul, pada dasarnya, DPRD Siantar siap untuk melaksanakan tes urine untuk menuju Siantar zero narkoba. Hal tersebut tentunya, sejalan dengan program pemerintah yang memerangi narkoba. "Intinya DPRD siap melaksanakan tes urine dan selalu terbuka," kata Timbul.
Sedangkan Kabag Humas Pemko Pematangsiantar, Jalatua Hasudian mengatakan, Pemko Pematangsiantar akan terus menggandeng BNN Kota Pematangsiantar ntuk mengurangi peradaran narkoba di Kota Siantar. "Kita sangat mendukung kota Siantar Zero Narkoba, dan tahun lalu, kita telah melakukan tes urine terhadap SKPD dan Aparatur Sipil Negara," kata Jalatua.(Tb)