Pemprov Yakin Ganti Rugi Lahan KEK Tuntas 2017



MATARAM, Sasambonews.com. Pemerintah provinsi menyakini persoalan ganti rugi lahan 109 hektar di KEK Mandalika Resort yang belum dibayarkan bisa segera tuntas di tahun 2017 ini, hal ini ditegaskan Wakil Gubernur NTB H.Muh.Amin Senin (9/1/2017) ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Amin , ganti rugi lahan di KEK Mandalika dilombok tengah sejak dirinya memimpin sudah ada kemajuan , Ia berharap apa yang sudah dicapai tersebut tidak diganggu dengan mengganti direksi saja."Kalau saya bukan hanya pada masalah siapa direksi di sana, sia-sia saja kalau ganti kemudian  tidak ada hasil. Sekarang ini pembayaran sudah hampir 50 persen lebih untuk ganti rugi lahan,"pungkasnya.

Ia juga sangat yakin proses ganti rugi lahan tersebut bisa tuntas ditahun ini, dan pembangunan bisa dilakukan secepatnya."Infrastruktur jalan itu mudah sekali dikerjakan, saya sangat yakin tahun 2017 semua bisa tuntas pembayarannya,"tandasnya.

Dirinya juga membenarkan kedatangan salah satu pemilik lahan yakni Miq Aleq untuk meminta arahan akan meneruskan proses ke tahap pengadilan ,terkait lahan yang dimilikinya."Benar saya bertemu dengan dia, sebagai salah satu orang yang sudah lama disana, kita minta untuk ikut membantu .Silahkan mereka menempuh jalur hukum, itu bagus sekali jadi mereka tidak mau berpolemik lama , walupun harus sabar dan ada keputusan jelas,"tandasnya.Ipr

Subscribe to receive free email updates: