Awal Tahun 2017 Polrestabes Ungkap 57 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Komplotan Spesialisasi Roda Dua


SJO BANDUNG - Awal tahun 2017 (09/01/2017) Kepolisian Polrestabes Bandung telah berhasil menangkap para pelaku curanmor spesialis roda dua yakni DD(35), DK(32), DN(30). Ketiga pelaku dibekuk di wilayah Cianjur, dari komplotan ini polisi berhasil mengamankan 57 unit sepeda motor dan 3 buah kunci letter T. Menurut keterangan pelaku polisi menyebutkan modus operandi yang biasa mereka lakukan menggunakan kunci letter T dengan merusak kunci pengaman motor.

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Drs. Hendro Pandowo menjelaskan, kasus ini terungkap setelah sebelumnya menerima Laporan Polisi atas nama Asep SR warga Sektor Bandung Kulon, setelah dilakukanpengembangan Tim Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya menemukan keberadaan para pelaku dan segera dilakukan penangkapan.

Selain menangkap Ketiga pelaku, polisi juga menangkap satu orang tersangka
lain, JN(40) sebagai penadah barang hasil curian. Dua dari ketiga pelaku dilumpuhkan dengan timah polisi karena melakukan perlawanan saat penangkapan

"Kami (Polrestabes Bandung) akan terus melakukan tindakan tegas, keras dan terukur terhadap para pelaku ranmor, dan tindakan kriminal jalanan lainnya, karena sudah sangat meresahkan warga kota Bandung", Ujar Hendro saat menggelar konpers di Mapolrestabes Bandung (9/1).

Kapolrestabes juga menginformasikan, bagi siapa saja yang merasa telah kehilangan sepeda motor untuk datang dan mengecek apakah sepeda motor yang hilang ada diantara motor yang telah diamankan pihak kepolisian Polrestabes Bandung.

"Semoga dengan terungkap dan tertangkapnya komplotan Cianjur kali ini adalah momentum Polrestabes Bandung dalam menekan dan menurunkan angka curanmor di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya", Harap Hendro.(Cuy)

Subscribe to receive free email updates: