HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Sebanyak 24 anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang menjadi tim pemenangan pasangan calon walikota dan wakil walikota nomor urut 3 dan 4 menyatakan menolak hasil pemungutan suara yang digelar pada 16 November lalu. Hal itu karena adanya indikasi sejumlah kecurangan yang terjadi.
Frans Herbert Siahaan yang membacakan pernyataan anggota DPRD menuturkan, seperti yang telah dikhawatirkan, pemungutan suara telah menjadi ajang kecurangan yang sangat buruk dan parah. Dimana seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimenangkan oleh paslon Hulman-Hefriansyah.
"Beberapa kecurangan pilkada yang sementara ini tercatat, adalah penangkapan TS paslon nomor urut 2 berinisial RN. Ia ditangkap dan diserahkan ke Panwas karena mengumpulkan C6. Namun kasusnya tidak berlanjut. Petugas KPPS juga tidak netral dan intervensi penghitungan suara. Contoh di TPS 5 Kelurahan Naga Pitu, C6 Kabupaten Simalungun beredar di Siantar. Tim nomor 2 bernama Putri membagi-bagi C6 di lokasi TPS. Ada saksi dari paslon nomor dua berinisial JS yang mengintimidasi etnis Tionghoa untuk mencoblos nomor dua. Ada penduduk daerah lain yang dimobilisasi untuk menjadi pemilih siluman eksodus, untuk memilih Hulman. Kemudian mobilisasi mahasiswa dari Medan dengan fasilitas ongkos pulang pergi dan sejumlah uang. Tim nomor 2 yang mengkoordinir itu adalah ML, warga Siantar yang memberi fee Rp10 ribu rupiah per mahasiswa," Ujar Frans menjelaskan kecurangan yang terjadi.
Berdasarkan semua alasan itu, Frans menegaskan bahwa 24 anggota DPRD menolak hasil Pilkada, memboikot pengakuan terhadap Hulman, serta mendesak KPU dan Panwas untuk membatalkan hasil pilkada. "Apabila KPU menetapkan nomor 2, maka kami 24 anggota DPRD yang terdaftar sebagai tim pemenangan paslon nomor 3 dan 4 akan memboikot terhadap Hulman dan Hefriansyah sampai periode kami habis, yakni hingga 2019," katanya.
Oleh karena itu, Frans mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada KPU, Panwas, Gakumdu serta aparat kepolisian untuk segera mengusut indikasi perampokan C6 yang ditimbun di rumah Hulman. "Boikot itu maksudnya, kalau ada sidang, kita nggak datang. Kita juga sudah koordinasi ke tingkat partai yang lebih tinggi dan kami akan menempuh langkah hukum. Kita mau pilkada jujur dan adil. Masyarakat, Pers, Parpol, siapapun elemen masyarakat sudah melihat kebusukan yang terjadi dan ini nanti pasti terbukti," imbuh Mangatas Silalahi, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar. (Source: SN)