MBOK TENGAH, sasambonews.com. Komplotan Rampok bersenjata api (Senpi) beraksi di wilayah Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah, Jum'at, (30/9/2016) lalu.
Komplotan Rampok yang berjumlah sekitar 7 orang, menggasak harta benda dua warga Dusun Cerot Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah.
Tidak hannya menggasak harta benda, korbannya, Komplotan Rampok bersenpi itu juga mengancam korbannya dengan Senpi dan Senjata Tajam (Sajam).
Kedua warga Dusun Cerot Desa Selong Belanak yang jadi korban Perampokan itu yakni Usman 30 Tahun dan Amaq Wahyu 30 Tahun.
Kejadian Komplotan Perampok bersenpi itu dibenarkan Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasubag Humas Polres Lombok Tengah AKP. I Made Suparta." Curas terjadi dini hari di Dusun Cerot Desa Selong Belanak," kata AKP. I Made Suparta, Selasa, (4/10/2016).
Pada saat kejadian perampokan itu, ketujuh orang pelaku Rampok itu mengepung rumah korban, dan masuk kedalam rumah korban dengan cara mendobrak paksa rumah korban.
Setelah berhasil masuk kedalam rumah korban, komplotan Perampok itu menodong pemilik rumah menggunakan Senpi dan Sajam.
Karena dibawah ancaman Senpi dan Sajam, korban pun mengiklaskan barang berharganya seperti uang tunai, handphone, dan perhiasan emas." para pelaku yang diperkirakan berjumlah 7 orang mengepung rumah korban dan 2 orang pelaku masuk ke rumah Usman dengan cara mendobrak pintu depan dengan menggunakan kayu hingga terbuka kemudian para pelaku masuk dan menodong korban beserta ibu dan anak korban dengan menggunakan parang dan senpi setelah itu korban langsung mengambil barang berharga milik korban berupa, uang sebesar Rp. 1.150.00, satu buah HP merk Nokia warna merah, kalung emas seberat 5 gram seharga Rp. 2, 5 jutayang terpasang di leher adik korban, cincin emas seberat 1,5 gram seharga Rp. 750.000 yg dipakai oleh adik korban,anting emas 1 gram seharga Rp. 500.000 yang dipakai adik korban. Kerugian diperkirakan sekitar Rp. 6 juta," ungkap AKP. Suparta.
Setelah berhasil menggasak harta benda milik Usman, komplotan Perampok kemudian, masuk ke rumah Amaq Wahyu.
Perlakuan serupa juga dialami Amaq Wahyu. Dia (amaq wahyu) ditodong menggunakan Senpi dan Sajam oleh Komplotan Perampok."kemudian pada waktu yang bersamaan pelaku masuk ke rumah Amaq Wahyu yang letaknya satu halaman dengan rumah Usman dengan cara mencongkel jendela samping rumah dan menyuruh membukakan pintu, Karenamerasa ketakutan akhirnya ayah korbanAmaq Sahman membuka pintu dan para pelaku langsung menodong korban dan ayah korban dengan menggunakan parang dan selanjutnya para pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban berupa, 1 buah Hp merk SAMSUNG J1 warna hitam, uang sebesar Rp. 1.500.000, satu buah tombak panjang, dan satu buah pisau kecil. diperkirakan ketugian sekitar RP. 2,5 juta. Setelah itu para pelaku melarikan diri ke arah utara melewati lokasi persawahan," tutur AKP. Suparta.
Saat ini aparat Kepolisian Polres Lombok Tengah masih melakukan penyelidikan dan mengejar para Komplotan Rampok tersebut." Pelaku masih lidik," ujar AKP. Suparta. |rul.