Foto : Istimewa |
Tercatat, sejak Juli hingga Oktober 2016, ada 42 anggota brigadir, tiga anggota perwira, dan dua pegawai negeri sipil (PNS) tertangkap tangan melakukan praktik pungli dan mendapat sanksi tegas.
"Sesuai instruksi Pusat dan Bapak Presiden RI, kami komitmen terus melakukan bersih-bersih internal kepolisian. Bahkan, sejak Juli lalu sampai Oktober 2016, kami telah menangkap 42 anggota brigadir, tiga anggota perwira, satu PNS dan kemarin satu lagi di Pati, yang terbukti melakukan praktek pungli," ungkap Condro usai peresmian Gedung Baru Polsek Bener dan Gudang Arsip Satuan Lantas Polres Purworejo, Kamis (27/10) siang.
Pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jateng, Kejaksaan, Ombodsman dan TNI serta Pemerintah Daerah membentuk Tim Sapu Bersih (Tim Saber) Pungli. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemberantasan pungli yang masih marak terjadi.
"Kami juga telah mencanangkan sistem aduan warga melalui nomer handphone saya, masing-masing Kapolres maupun Kapolsek-kapolsek. Kami siap memproses segala aduan yang disampaikan masyarakat," tandas dia.
Berikan Perlindungan
Condro menyebutkan, aparat kepolisian diharapkan bisa memberikan perlindungan, pengayoman dan menegakkan hukum secara adil. Jangan sampai, kata dia, aparat kepolisian malah menimbulkan keresahan, arogan, melakukan praktek pungli maupun saling lempar tanggung jawab penanganan pengaduan.
"Jika ada anggota kami yang masih melakukan seperti itu, segera laporkan kepada Kapolres setempat. Pasti akan langsung ditindaklanjuti. Jika tidak ditanggapi, segera laporkan Polda," kata Mantan Kakorlantas Polri itu.
Menurut dia, pihaknya juga sedang merancang pengembangan sistem pelaporan dan aduan bernama E Complain. Aplikasi ini nantinya akan langsung terkoneksi antara Polres ke Polda Jateng. Jadi, masyarakat yang akan mengaduan pelayanan aparat kepolisian yang kurang memuaskan, atau bahkan ada aparat kepolisian yang melakukan pungli, bisa di aplikasi ini. (SM Network)