 |
Petugas PLN saat memperbaiki jaringan | Foto : Istimewa |
Nias utara,- Untuk memperlancar pelaksanaan pemeliharaan jaringan listrik oleh PLN di wilayah Kabupaten Nias Utara. Bupati Nias Utara, Marselinus Ingati Nazara mengeluarkan surat edaran yang berisi himbauan.
Dalam suratnya tertanggal 16 Juni 2020 dengan nomor : 500/542/EK/2020. Bupati Nias Utara menghimbau beberapa hal kepada masyarakat diantaranya, agar masyarakat merelakan pohon-pohon/tanaman dipotong atau di pangkas sepanjang 3 Meter dari jaringan listrik. Tidak menanam pohon atau tanaman keras seperti tanaman karet,pinang,Kelapa,coklat dan lain sebagainya di sekitar jaringan listrik.
Dalam surat itu juga, melarang bermain layangan di sekitar jaringan listrik dan Menghimbau masyarakat agar tidak melemparkan benda atau barang apa pun kejaringan listrik.
Dalan surat edaran itu, Bupati Nias Utara juga meminta para Kepala Dinas, Camat dan Para Kepala Desa serta Lurah di kabupaten Nias utara untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat. (Wira zalukhu)
Related Posts :
Trump Menang, Muslimah AS Takut Kenakan JilbabPERAWANGPOS -- Seorang wanita Muslim menilai jalan-jalan di Amerika Serikat tidak lagi aman baginya yang mengenakan jilbab, terutama setelah… Read More...
Gegerkan Warga, Penemuan Mayat di Saluran Air Gabus JADI TONTONAN WARGA - Penemuan mayat soerang laki-laki di saluran irigasi Karangnongko, menjadi tontonan warga . (Foto : http:/… Read More...
Mantap! Pasangan Tontowi/Liliyana Sukses Tembus Final China Open HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Pasangan ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir, berhasil melaju k… Read More...
Kepergok Berdua Di Parkiran, Pelaku Berusaha Tancap Gas Kabur Dan Akhirnya Mobil TerbalikKepergok Berdua Di Parkiran, Pelaku Berusaha Tancap Gas Kabur Dan Akhirnya Mobil Terbalik Berita Hangat - Sepasang remaja di kota S… Read More...
Trump Menang, Muslimah AS Takut Kenakan JilbabPERAWANGPOS -- Seorang wanita Muslim menilai jalan-jalan di Amerika Serikat tidak lagi aman baginya yang mengenakan jilbab, terutama setelah… Read More...