RKS adalah ketentuan yang dibuat oleh perencana/perancang sebagai panduan/prosedur yang harus diikuti oleh pelaksana, yaitu: pengadaan material, tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, jenis...
Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di https://ift.tt/2vzHXHA. Terima kasih.
Home » Uncategories » Pengertian Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) Proyek; Berikut Cara Penyusunannya