Dengan terbitnya Perpres No. 16 Tahun 2018, kewajiban untuk menggunakan e-purchasing membuat semakin bervariasinya komoditas yang tercantum di e-katalog. Tata cara pembelian barang/jasa melalui...
Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di https://ift.tt/2vzHXHA. Terima kasih.
Related Posts :
Raja Salman Senang, Bukti Keberhasilan Besar Diplomasi Presiden Jokowi...Jakarta, Lensaberita.Net - Politikus PDI Perjuangan Maruarar Sirait menilai kunjungan kenegaraan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Sau… Read More...
Apa Benar Evelyn Main Tangan Ke Aming?? Portal Berita Terkini ~ Henry Indraguna merasa heran dengan tuduhan KDRT yang ditujukan Aming pada kliennya. Menurut Henry, bukti KDRT yan… Read More...
Terharu Bacanya, Bikin Nangis! Sikap Jokowi Kepada Raja Salman, Bak Cinta Anak Ke Bapaknya!Seperti Sikap Seorang Anak Terhadap Bapaknya, Sikap Presiden Jokowi Terhadap Raja Salman Penulis : Akhmad Reza Kunjungan Raja Salman b… Read More...
Bolehkah Dalam Islam Pakai Sepatu Masuk Mesjid?? Portal Berita Terkini ~ Sejumlah netizen kemudian mempertanyakan apakah diperbolehkan memasuki masjid atau salat memakai sepatu, sandal, a… Read More...
Kelompok Intoleran Beraksi di Indonesia, Yang Mulia Raja Salman Sindir Dengan Elegan!Kelompok Intoleran di Indonesia Beraksi, Raja Salman Membalasnya dengan Tamparan Keras Penulis : Jufri Kano Agama apapun di dunia ini … Read More...