Lombok Tengah, SN - Kepala Desa Bunut Baok M.Sukur secara resmi diberhentikan oleh Bupati Lombok Tengah NTB H.M Suhaili sebagai kepala desa. Pemberhentian Kepala Desa Bunut Baok dilakukan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia dua bulan sejak dilantik menjadi Kades.
Bupati selanjutnya melantik L.Muzani sebagai kepala desa pengganti antar waktu dengan surat keputusan Bupati no 449 tahun 2019 setelah sebelumnya dilakukan musyawarah antar kadus. L.Muzani adalah calon kades Bunut Baok yang pada pilkades lalu berada diposisi dua setelah kalah oleh Sukur. Lth01
Related Posts :
PPM Bappelitbang Ngawi Tingkatkan Kopetensi Renja OPD SINAR NGAWI™ Ngawi-Bimtek yang diselengarakan oleh Bapelitbang Ngawi, mengambil tempat di hotel Amarelo Surakarta,(27-29/01) menhadirkan n… Read More...
Kepentingan Nasional Nomor Satu Jakarta, Info Breaking Newsm Pemerintah Indonesia menyetop penerbangan langsung ke China. Selain itu, pemerintah j… Read More...
Menpora: Maluku Harus Kembali Sebagai Gudang Atlet AMBON – BERITA MALUKU. Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, mengutarakan, sudah seharusnya Maluku kembali lagi sebagai gudang… Read More...
Stadion Mandala Karpan Sudah Tidak lagi Memenuhi Standar AMBON – BERITA MALUKU. Selain untuk menghadiri Konferensi Nasional PMKRI di kota Ambon, Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali j… Read More...
Tiga Isu Besar Akan Dibahas Dalam Kongres Nasional & MPA PMKRI AMBON – BERITA MALUKU. Mulai dari tanggal 5 hingga 11 Febuari 2020, akan berlangsung Kongres Nasional dan Majelis Permusyawaratan Anggko… Read More...