Indramayu, Info Breaking News Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pegawai untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019.
Adapun saksi yang diperiksa ialah staf Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Andrian; Staf Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Kantor Cabang Indramayu, Ridwan Budiman; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Indramayu, Wawang Irawan; dan Staf Dinas PUPR Pemkab Indramayu, Muhammad Firmansyah.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SP (Bupati Indramayu nonaktif Supendi)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (25/11).
Related Posts :
Cegah Warga Berobat Keluar Daerah, DPRD Dorong Peningkatan Kualitas Yankes Rapat Paripurna DPRD, Jumat (29/6/2018) salah satunya menyoroti tentang peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Blora. (f… Read More...
Lengkap Peraturan Turunan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 (Bagian Perlem LKPP) Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu semangat presiden mengenai Perpres No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa adal… Read More...
Jelang Hari Jadi, Bupati Ngawi Ziarah Ke Makam Leluhur SINAR NGAWI™ Ngawi-Dalam rangka rangkaian hari jadi yang ke 660 yang jatuh pada tangga 7 Juli 2018, ziarah rutin ke makam leluhur ini kemb… Read More...
Perbaiki Pengelolaan Aset Daerah, Setda Blora Siapkan Aplikasi SIPADI Kabag Umum Setda Kabupaten Blora, Ngaliman SP, MMA bersama stafnya melakukan pendataan kendaraan dinas untuk peningkatan penge… Read More...
31 Anggota Polres Blora Naik Pangkat Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH memimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 anggotanya di halaman Mapolres, Senin (2/7/2018). (fo… Read More...