 |
Tanah Zainudin di Jl. Bani Hasan |
KALIANDA, KALIANDANEWS - Selain aset berupa tanah di dua lokasi yang berada di Desa Bumijaya Kecamatan Candipuro dan di Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, KPK juga menyita tanah milik Bupati Lamsel Non Aktif di dekat rumahnya, di Jl. Bani Hasan, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lamsel.
Belum diketahui secara pasti berapa luas tanah tersebut, namun warga menerangkan plang KPK sudah terpasang sejak Rabu, (14/11/18) kemarin.
"Udah dari kemarin ini (plang KPK)," kata salah seorang warga, (15/11/18).
Plant tersebut bertuliskan "Berdasarkan Perintah Penyitaan Nomor: SPRIN.SITA/148/DIK.01.05/01/10/2018 tertanggal 12 Oktober 2018.".(Kur)
Related Posts :
Ribuan Warga Saksikan Prosesi Kirab Puska Kabupaten Ngawi SINAR NGAWI™ Ngawi-Masih dalam rangka Hari jadi ngawi yang ke 660 yang jatuh pada 7 Juli mendatang, Kirab Pusaka dan pengarakan dua Gunung… Read More...
Izajah Lulusan IKIP Gunungsitoli Akan Diserahkan Saat Wisuda Rektor IKIP Gunungsitoli |Foto: Ferry Harefa Gunungsitoli, - Lulusan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Gunungs… Read More...
Oknum Agen Prudential Lainnya Ditetapkan jadi Tersangka Penipuan Tersangka baru, FZ |Foto: istimewa Gunungsitoli, - Kepolisian Resor Nias kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus … Read More...
Tingkatkan Kinerja Kepsek, Disdik Lamsel Buat Program Before After Kepala Dinas Pendidikan Lamsel, Thomas Americo KALIANDA, KALIANDANEWS - Dinas Pendidikan Lampung Selatan membuat prog… Read More...
Tingkatkan Kinerja Kepsek, Disdik Lamsel Buat Program Bifore After Kepala Dinas Pendidikan Lamsel, Thomas Americo KALIANDA, KALIANDANEWS - Dinas Pendidikan Lampung Selatan membuat prog… Read More...