VIDEO: Ditangkap Polisi, Ini Motif Warga Desa Sangkala Bulukumba Sebar Hoax


UJUNG BULU - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bulukumba telah menahan AI(15 tahun), penyebar hoax tentang gempa, Senin (8/10/2018) malam.

Ia menggemparkan warga Bulukumba, khususnya diwilayah pesisir dengan membuat berita hoax tentang gempa bumi melaui akun facebooknya, Selasa (2/10/2018).

Bahkan dari statusnya itu, banyak warga yang mengungsi. Hal itu mengundang kekesalan beberapa pihak, termasuk Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Bulukumba, Yusuf Ucup, hingga akhirnya melaporkan status IA ke Polres Bulukumba.

Pemeriksaan perdana IA telah dilakukan oleh Tipidter Polres Bulukumba, Selasa (9/10/2018).

Simak video pengakuan IA:(*)


Sumber : Tribunnews.com

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :