Sekretaris Mahkamah Agung (MA) H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., M.Hum., Ketua Kamar Pidana Dr. Suhadi, SH., MH., dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. Abdullah, SH., MS. |
Jakarta, Info Breaking News - Dalam rangka mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan (Access to Justice), Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H dijadwalkan akan meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru di seluruh Indonesia, Senin (22/10/2018) mendatang di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
85 (delapan puluh lima) pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syariah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara.
Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang baru dibentuk tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan berada di ibukota kabupaten dan kotamadya, sementara Pengadilan Tata usaha Negara berada di Ibukota Provinsi.
Ketua kamar pidana MA, Dr. Suhadi, SH., MH. mengatakan bahwa MA meresmikan 85 pengadilan baru ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2016.
"Hal ini merupakan konsekuensi dari adanya perluasan wilayah (kota dan kabupaten baru) dimana di wilayah tersebut ada unsur-unsur eksekutif, legislatif dan yudikatif, dengan demikian ada pengadilannya juga. Kehendak dari pemerintah daerah itu dipenuhi oleh MA untuk mengusulkan kepada presiden terbentuknya pengadilan di daerah-daerah tersebut," jelas Suhadi.
Dibentuknya pengadilan baru di daerah-daerah yang awalnya secara geografis berada sangat jauh dari kantor pengadilan karena berada di wilayah ibukota kabupaten yang dimekarkan sehingga menyulitkan masyarakat pencari keadilan, saat ini sudah tidak lagi menjadi kendala utama. Selain itu, masyarakat kini tidak lagi harus mengeluarkan biaya yang besar untuk menuju ke pengadilan karena waktu tempuh menjadi relatif singkat.
Sekretaris MA, H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., M.Hum. menambahkan akan ada 977 aparatur peradilan yang ditempatkan di 85 pengadilan baru.
"977 aparatur peradilan tersebut terdiri dari 283 hakim termasuk ketua dan wakil ketua, serta aparatur peradilan lainnya sebanyak 694 orang. Jika dirata-rata, maka di pengadilan baru ini sekurang-kurangnya ada 3-4 orang hakim, karena memang kekurangan hakim. Diharapkan nanti di awal 2020 sebanyak 1523 calon hakim yang sedang kami didik saat ini bisa mengisi ke pengadilan-pngadilan tersebut," terang Pudjo.
Pemilihan Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai lokasi peresmian pengadilan baru merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan Mahkamah Agung terhadap pengadilan-pengadilan yang berada di wilayah pelosok dan pulau terluar di Indonesia. Kabupaten Kepulauan Talaud terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi dan wilayah paling utara di Indonesia timur serta berbatasan langsung dengan daerah Davao del Sur, Filipina.
Selain akan dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI, acara peresmian tersebut juga akan dihadiri oleh beberapa orang hakim agung, Sekretaris Mahkamah Agung dan Pejabat Eselon Satu di lingkungan Mahkamah Agung dan serta pimpinan Pengadilan yang baru diresmikan.
Sesuai arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dalam berbagai kesempatan, peresmian 85 (delapan Puluh lima) pengadilan baru merupakan langkah strategis sekaligus bentuk perhatian dari pemerintah (eksekutif) dan Mahkamah Agung (yudikatif) dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun dengan segala keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM).
Untuk itu seluruh pengadilan yang baru dibentuk diharapkan tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di daerah, sembari Mahkamah Agung terus berupaya untuk mengajukan anggaran untuk membangun kantor pengadilan secara bertahap. ***Hoky/Vincent