 |
Nanang Ermanto saat menerima SK Plt. Buati Lamsel |
BANDAR LAMPUNG, KALIANDANEWS - Nanang Ermanto menerima SK (surat keputusan) plt (pelaksana tugas) sebagai Bupati Lampung Selatan, di aula Balai Keraton, Bandar Lampung, (03/08/18).
SK Plt. tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo kepada Nanang Ermanto dan disaksikan sejumlah pejabat Pemprov Lampung dan Pemkab Lampung Selatan.
"Pak Nanang ini karirnya mulai dari bawah, mulai dari kepala desa, hari ini kepala daerah. Alhamduliilah kita sudah berikan surat Plt kepada pak Nanang," kata Ridho.
Menurut Ridho, penyerahan SK tersebut sudah sesuai dengan prosedur, dimana jika ada kepala daerah yang tersangkut kasus hukum, maka tampuk kepemimpinan kepala daerah diberikan kepada wakilnya.
"Pesan saya untuk pak Nanang dan pejabat Lamsel, kejadian ini merupakan ujian dan cobaan bukan cuma untuk keluarga Zainudin Hasan tapi juga untuk Kabupaten Lamsel. Berhenti dengan perilaku yang berpotensi berdampak dengan konsekuensi hukum," terangnya. (Kur)
Related Posts :
Update: Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I, II, III, dan IV Tahun 2017BERITAPNS.COM--Info Pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2017 masih menjadi informasi yang ditunggu-tunggu oleh para Guru. Oleh karena… Read More...
Polsek Janapria Sambangi Penderita Kanker Tulang LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Kangker tulang yang dialami Ferdi Ramdani (12) warga Dusun Pemantek Lauq, Desa Loang Maka mengundang kepr… Read More...
Unai Emery: Barcelona Tetap Lawan yang Hebat Portal Berita Bola ~ Barcelona - Pelatih Paris Saint-Germain, Unai Emery, tak ingin anak asuhnya jemawa meski menang telak atas Barcelona … Read More...
Serapan Gabah di Gudang Bulog Praya Minim LOMBOK TENGAH. sasambonews.com,- Serapan gabah/beras di Forum Bilog Praya masih minim. Sejauh ini, jumlah yang berhasil diserap hanya 36 … Read More...
Surya Anta: Walaupun Demokrasi Dibungkam Kami Tetap Dukung Papua Malang,Jatim KABARMAPEGA.COM—Kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat papuamasih sajaterbungkam Hal tersebut di ungkap Surya An… Read More...