Sidang Pangkat Bintara, Tamtama dan PNS Golongan II di Makodiklatad Sebagai Ajang Karier Masa Depan Prajurit


BANDUNG - Direktur Umum Kodiklat Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Mochamad Effendi, SE, MM memimpin sidang panitia karier (Pankar) usul kenaikan pangkat (UKP) Bintara, Tamtama dan PNS Golongan II periode 1 Oktober 2018 bertempat di ruang Ganesha Makodiklatad, Selasa (3/7).

Dalam sambutan Direktur Umum menyatakan bahwa pangkat dan karier bagi prajurit dan PNS merupakan suatu kehormatan dan kesejahteraan, yang wajib kita berikan kepada para prajurit dan PNS, namun dengan adanya kenaikan pangkat dan karier, tentu semakin bertambah tanggungjawabnya.

Menurutnya sebelum semua itu diraih, banyak hal yang harus jadi pertimbangan serta berbagai tahapan yang harus dilalui, salah satunya dengan menyelenggarakan sidang pangkar yang merupakan mekanisme dan prosedur penilaian yang objektif harus tetap dilaksanakan.

Lebih lanjut Dirum dalam sidang tersebut mengatakan, sidang UKP yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengetahui dari berbagai aspek yang merupakan persyaratan menyangkut kenaikan pangkat prajurit tersebut layak atau tidaknya untuk diusulkan ke Komando Atas, persyaratan nilai UKP yang di ajukan adalah dibidang Jasmani pada pelaksanaan Tes Kesegaran Jasmani tidak memenuhi syarat, maka Prajurit tersebut tidak akan diusulkan kenaikan pangkatnya, maupun berbagai catatan lainnya, seperti pernah melakukan pelanggaran kedinasan baik itu pelangaran THTI, Disersi maupun pelanggaran lainnya.

Selain itu personel militer harus berbadan sehat, lulus tes kesamaptaan jasmani. Lulus tes kesehatan dan jasmani belum cukup untuk seseorang diusulkan naik pangkat, akan tetapi masih ada seleksi berikutnya, diantaranya adalah uji terampil perorangan (UTP) umum dan UTP jabatan. Setelah lulus tes inipun  belum menjamin untuk diusulkan naik pangkat, masih ada data kepribadian atau data penilaian personel yang harus dinilai.(Pen)


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • LINTAS SUMSELDENDAM KESUMAT MEMBUATNYA MENDEKAM DIBALIK JERUJI BESI Terdakwa Yusup alias Rohman di persidangan. AKIBAT dendam kes… Read More...
  • LINTAS JAWA BARATGARA-GARA HARTA, SUAMI DIDUGA TEGA BUNUH ISTRI Advokat Drs Herman SH. PERNIKAHAN Iding Bin Hamid dengan Ariah Binti … Read More...
  • LINTAS JAWA BARATKADES CINENGAH SESALKAN TINDAKAN HUKUM POLSEK RONGGA GUNUNG HALU KEPADA WARGANYA H Ali Sadeli, Kades Cinengah. KENA… Read More...
  • LINTAS JAWA BARATPOLRES BANDUNG TAK KUNJUNG MENAHAN TERSANGKA PERKOSAAN ANAK BAWAH UMUR Advokat Ahmad Wandi SH. MALANG menimpa kelua… Read More...
  • DELTA RAYAPasar Sukodono Sudah Diserahkan Dan Siap Ditempati PROSES hibah Pasar Sukodono yang sudah rampung dan telah diserahkan oleh pemerintah … Read More...