Banyak Yang Ragukan Laoly Bisa Bongkar Kedok Kamar Mewah Penjara dan Jajan Seksualnya

Jakarta, Info Breaking News - Terlalu banyak pihak yang meminta agar Presiden Joko Widodo mencopot Menkum HAM Laoly, namun ada juga yang memberi saran seperti Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik,  meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya sel sejumlah narapidana korupsi dengan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, dan menangkap kepala lapas karena dugaan menerima suap.
"Saya meminta agar Dirjen Lapas evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lapas, karena setiap kami raker dan kunjungan kerja ke lapas, Komisi III menemukan lapas over kapasitas," ujar Erma kepada wartawan, Minggu (22/7).
Ia mengatakan, lapas bisa over kapasitas hingga 400 persen dalam satu sel berukuran 5x3 meter. Satu sel ukuran tersebut bisa diisi 32 narapidana sehingga dinilai sangat tidak layak dan tidak manusiawi.
Jika dibandingkan dengan adanya sel-sel mewah yang dijualbelikan di Lapas Sukamiskin, kondisi itu sangat bertolak belakang dengan temuan DPR selama ini.
Belum lagi, katanya, para narapidana yang hidupnya tak layak itu juga bermasalah dengan urusan utang bahan makanan untuk narapidana yang terus menggerus anggaran.
"Karena banyaknya narapidana, maka anggaran makan satu hari narapidana hanya Rp 15.000," katanya.
Pemerintah selama ini juga bukan tanpa upaya. Menurut Erma, upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi sel over kapasitas tersebut sudah ada tetapi belum maksimal.
Terkait transaksi jual beli lapas mewah di Sukamiskin, menurut Erma hal itu hanya merupakan pucuk gunung es dari persoalan lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya juga mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan pembahasan RUU KUHP dengan DPR yang masih belum selesai.
"Karena dalam RUU KUHP yang baru, terdapat banyak perbaikan sistem pemudaan dan mekanisme hukuman yang lebih memperhatikan prinsip restorative justice (hukuman pembinaan)," katanya.
Sabtu (21/7) kemarin, KPK menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein atas dugaan penerimaan suap terkait transaksi jual beli sel mewah dan pemberian izin luar biasa terhadap narapidana untuk meninggalkan sel.
Diketahui pemberi suap adalah Fahmi Darmawansyah, narapidana kasus korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Besok Senin, (23/7) rencananya Menkum HAM Laloly akan mengecek kelokasi LP. Sukamiskin Bandung dan berjanji akan melakukan pembenahan secara besar, namun banyak pihak ragu apakah besok itu Laoly berani mengikut sertakan aparat terkait guna membongkar semua kedok kamar penjara yang telah menjadi kamar mewah yang ditempati oleh sejumlah mantan Menteri, Gubernur dan Kepala Daerah lainnya serta mantan anggota Dewan dan mantan orang hebat lainnya, yang terkenal tajir melintir, karena soal jajan kebutuhan seksual mereka saja, juga merupakan pemasukan basah lendir bagi Kalapas dan sejumlah sipir di LP. Khusus para Napi Koruptor dikota Kembang ini. Sepertinya Laloy memang patut dicopot karena sama sekali tak ada kerjanya, yang ada malah keterkaitannya dikasus e-KTP yang hingga kini masih sebagai saksi. *** Mil.


Subscribe to receive free email updates: