Polisi Tahan Nakhoda dan Dua ABK KM Sinar Bangun

Tim gabungan melakukan pencarian dan evakuasi korban Kapal Motor (KM) Sinar Bangun
yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara.

Medan, Info Breaking News – Hingga kini pihak kepolisian masih menahan nakhoda beserta dua anak buah kapal (ABK) KM Sinar Bangun. Ketiganya diduga lalai sehingga menyebabkan kapal tenggelam.

"Ketiganya diperiksa untuk mendalami penyebab tenggelamnya kapal," kata Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty, Kamis (21/6/2018).

Tiga orang yang ditahan tersebut ialah Poltak Guri Tua sebagai nakhoda, serta Rider Malau dan Jefania Aritonang masing-masing sebagai ABK.

"Kini masih menjalani pemeriksaan," tutur Marudut.

Status ketiga orang ini masih terperiksa, namun ada kemungkinan statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka.

"Statusnya akan kita tingkatkan sesuai dengan pasal yang kita terapkan," sebut dia.

KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba saat berlayar dari Pelabuhan Simanindo (Samosir) menuju Tigaras (Simalungun), Senin, 18 Juni 2018, sekitar pukul 17.30 WIB. Kapal kayu ini tenggelam sekitar 1 mil laut dari Pelabuhan Tigaras.

Kapal tenggelam diduga akibat kelebihan muatan serta cuaca ekstrem. Sejauh ini tercatat 18 korban ditemukan selamat sedangkan tiga jenazah korban lainnya berhasil dievakuasi.Jumlah korban KM Sinar Bangun masih simpang siur karena tidak ada manifes penumpang. Tapi dari laporan di posko, tercatat ada 192 orang yang dilaporkan pihak keluarga karena menghilang. ***Eva Tampubolon

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :