![]() |
Operasi pengawasan orang asing di salah satu hotel |
Dalam operasi pengawasan keimigrasian kali ini, Kantor Imigrasi Kalianda menyasar perusahaan-perusahan serta hotel yang ada di Lampung Selatan dan Lampung Timur.
![]() |
Plh. Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda, Rija Yulham |
"Sasaran lokasi operasi Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda adalah tempat tempat yang diduga terdapat dan berada warga negara asing (WNA). Operasi pengawasan keimigrasian rutin dan serentak kali ini dilaksanakan juga di seluruh Indonesia tahun 2018," ungkap Plh. Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda, M. Rija Yulham, (18/05/19).
Namun, setelah melakukan operasi, hingga hari terakhir pihak Imigrasi Kelas III Kalianda tidak menemukan adanya WNA yang tidak memiliki dokumen lengkap, baik di wilayah Lamsel maupun Lamtim.
"Sampai saat ini tidak ada temuan, semua WNA yang ada di Lamsel sudah kita cek dan sampai dengan saat ini tidak ada yang melanggar atau tidak memiliki dokunen resmi," terangnya.
Untuk diketahui, sejak 2017, pihak Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda mencatat setidaknya ada 55 orang WNA pemegang Kitas (kartu izin tinggal terbatas) dan 9 orang WNA pemegang Kitab (kartu izin tinghal tetap) di Lamsel dan Lamtim.
"Kami melakukan operasi karena dikhawatirkan juga ada WNA yang nenggunakan visa berlibur untuk bekerja," pungkasnya.
Penulis : Kurdy