Konsumsi Miras di Jalur Rel KA, 13 Pelajar Cepu ini Ditangkap Satpol PP

Petugas Satpol PP Cepu memberikan pembinaan kepada 13 pelajar yang ketahuan minum miras di rel Sidomulyo, Rabu (6/12/2017). (foto: dok-satpol)
CEPU. Ketahuan sedang asik mengonsumsi minuman keras (miras) di lorong jalur rel kereta api (KA) dekat Jalan Pemuda, wilayah Sidomulyo, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, belasan pelajar tingkat SMA sederajat ditangkap petugas Satpol PP, Rabu (6/11/2017) kemarin.

Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Kantor Camat Cepu oleh Satpol PP setempat untuk didata dan dilaporkan ke sekolah. Selain itu, pelajar nakal tersebut juga diberikan hukuman kedisiplinan dan pembinaan.

Kasi Trantib/Satpol PP Kecamatan Cepu, Dahlan Rosidi menyatakan bahwa jumlah pelajar yang ditangkap sebanyak 13 orang, semuanya laki-laki yang berasal dari beberapa sekolah di Kecamatan Cepu.

Pemberian pembinaan kepada pelajar yang tertangkap minum minuman keras. (foto: dok-satpol)
"Penangkapan kami lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa di rel Sidomulyo ada pemuda yang masih berseragam sekolah mengonsumsi minuman keras. Sehingga warga sekitar merasa terganggu," ucapnya.

Mereka diberikan pembinaan, disuruh baris di halaman Kantor Camat Cepu agar memiliki rasa kapok sehingga tidak mengulangi tindakannya.

"Kami undang juga pihak sekolah dan wali muridnya. Setelah diberikan pembinaan, lantas kita serahkan ke sekolah masing-masing. Kami berharap orang tua juga memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Generasi muda jangan sampai rusak gara-gara miras dan sejenisnya," pungkasnya. (res-infoblora)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :