Sepekan Polisi Amankan 16 Pelaku Kejahatan

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Dalam sepekan Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil menangkap 16 orang pelaku tindak piana kriminal, orang Pelaku pencurian dengan kekerasan termasuk  pelaku  Curas dengan korban Wisatawan Asing, Penadah,  Pelaku Jamret dengan 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan 4 orang Pelaku Permainan judi Bola Adil dan Kartu Domino. Jumlah pelaku keseluruhan sebanyak 16 orang Pelaku.

Dalam keterangan persnya, Para Pelaku tindak pidana kriminal yang ditangkap itu beraksi di 24 TKP, yakni kasus Curat 14 TKP, Curas dengan korban Wisatawan
Asing 7 TKP dan Permaianan Judi di 2 TKP. "Ada satu tersangka melakukan aksinya di 11 TKP yakni pelaku jambret yakni MP, 20 Tahun, warga Dusun Tanak Awu,
Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, di Kecamatan Praya dan Kecamatan Praya Timur." Untuk TKP lain
masih kita kembangkan, termasuk masih melakukan pengembangan terhadap pelaku – pelaku lain yang sudah teridentivikasi," kata AKBP. Kholilur Rochman.

Selain berhasil menangkap pelaku, Polres Loteng juga berhasil mengamankan Barang Bukti hasil kejahatan dari tangan para pelaku seperti Laptop, Hanphone, Tas, dan Sepeda Motor. 

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :