Sabtu 07 Oktober 2017
foto: istimewa |
Probolinggo,KraksaanOnline.com – Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, kembali dihebohkan dengan dugaan pemotongan anggaran Dana Desa (DD). Disinyalir dugaan penyimpangan DD tersebut terjadi di Kecamatan Gading, setelah terjadi pemotongan DD di Kecamatan Paiton, Kabupaten setempat beberapa bulan lalu.
Tim unit Tipikor Polres Probolinggo sempat mengamankan dua orang dari pihak Kecamatan Gading, yang diduga penerima setoran atas pencairan anggaran DD tahap dua tahun ini. Yakni, Kasi Pembangunan Kecamatan Gading inisial SP dan staf Kecamatan inisial Z. Keduanya, hingga saat ini masih berstatus saksi dalam kasus dugaan setoran Dana Desa tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya Pores Probolinggo mendapat aduan masyarakat (dumas) terkait dugaan penyelewengan anggaran DD di Kecamatan Gading. Dari aduan itu, selanjutnya tim Tipikor melakukan pengintaian, Kamis lalu (5/10).
Dari 19 Desa di Kecamatan Gading, hanya 7 Desa yang sudah menyetorkan dugaan pemotongan DD tersebut. Dari situ, polisi mengamankan barang bukti hampir mencapai Rp 100 juta.
Menurut SP, Kasi Pembangunan Kecamatan Gading, bahwa pihaknya tidak mebgetahui adanya pemotong DD itu, ia mengaku tidak ada penyimpangan dari anggara DD. SP menyebut, yang ada hanya ada dana titipan dari Des, untuk dipergunakan kegiatan-kegiatan Desa.
"Saat saya mendengar polisi mau datang ke kantor Kecamatan, saya pulang untuk mengambil dana titipan itu. Setelah pulang ke rumah, saya langsung ke Polres dengan membawa uang itu malam sekitar setelah Salat Isya',"tutur SP, saat dikonfirmasi melaui seluernya.
SP dan staf Kecamatan inisial Z itupun menjalani pemeriksaan secara estafet hingga larut malam sekitar pukul 01.00. Kemudian, keduanya pun meminta ijin pulang untuk mandi dan istirahat.
Sementara Camat Gading, Zanudin, mengatakan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) di kantornya. Adanya petugas polisi datang, karena adanya dumas. Kemudian, kasi pembangunan dan stafnya diminta ke Polres untuk dimintai keterangan.
Sementara Camat Gading, Zanudin, mengatakan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) di kantornya. Adanya petugas polisi datang, karena adanya dumas. Kemudian, kasi pembangunan dan stafnya diminta ke Polres untuk dimintai keterangan.
"Kalau dibilang OTT ya bukan, karena memang bukan kasus OTT, Polisi hanya mendapat aduan masyarakat saja, kemudian staf kami engklarifikasi itu ke Polres Probolinggo, untuk meluruskan dugaan OTT itu,"terangZainudin, kepada wartawan, saat dikonfirmasi.
Sementara Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, membenarkan soal kasus tersebut, saat ini masih tengah proses penyelidikan dugaan adanya pemotongan anggaran Dana Desa tersebut."Kami belum bisa memastikan adanya penyimpangan DD itu, karena kami masih harus mengumpulkan bukti yang akurat, sekarang masih tahap penyelidikan,"tagas AKBP Fadli.Sabtu (7/10).(dic/RN)
Sumber: http://ift.tt/2ukzllp