 |
Pil PCC |
Kaliandanews - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah memeriksa kandungan pil bertuliskan PCC atau Paracetamol Cafein Carisoprodol yang membuat puluhan pemuda di Kendari mabuk dan mengamuk. Bahkan 1 orang yang masih duduk dikelas 6 SD harus meregang nyawa.
BNN membenarkan kabar yang beredar viral di media sosial tersebut. Saat ini ada 42 pasien dengan gejala yang sama dan satu orang tewas. "Informasi tersebut benar dan saat ini sedang dalam pemantauan BNN RI, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara dan BNNK Kendari," kata Kepala Humas BNN Kombes Pol Sulistiandriatmoko, Kamis (14/9).
Belum diketahui apa saja kandungan obat yang membuat pemakainya seperti orang tak waras hingga harus diikat. Sejumlah korban mengaku diberi pil tersebut oleh orang tak dikenal.
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut terulang kembali, diharapkan kepada warga masyarakat untuk waspada dan melaporkan kepada pihak terkait seperti BNN dan Kepolisian jika menemukan pil bertuliskan PPC. Tidak menutup kemungkinan pil tersebut sudah beredar luas. (Red)
Related Posts :
Polisi Ringkus 2 Orang Pengguna Narkoba Di Nias Barat Pelaku saat di Polres Nias |Foto: istimewa Gunungsitoli, - Tersangka SG Alias AI (47) warga Desa Tetehosi, Kecamatan Man… Read More...
New York Perpanjang Pembatasan Ketat Hingga 15 Mei New York, Info Breaking News – Meski wabah corona di New York, Amerika Serikat mulai menurun, Gubernur New York Andrew… Read More...
Pandemi Covid 19, PDAM Ngawi Himbau Pelanggan Untuk Membayar Secara Online SINAR NGAWI™ Ngawi-Dampak Covid 19 yang makin mengkawatirkan, Perusahaan plat merah PDAM Ngawi, selain mengejar dari segi profit juga tak … Read More...
Cegah Wabah Covid - 19, Jemaat Labuang Bagikan Masker Ilustrasi NAMROLE - BERITA MALUKU. Mencegah terjangkit wabah Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Buru Selatan (Bursel)… Read More...
Gugat Keputusan Dewas TVRI, Kuasa Hukum Helmy Yahya Yakin Menang Jakarta, Info Breaking News – Kuasa hukum Helmy Yahya, Eri Hertiawan optimis pihaknya memiliki bukti serta dalil yang … Read More...