Penulis : Agam Ubaidillah
Senin 05 Juni 2017
Senin 05 Juni 2017
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin menghimbau agar masyarakat tidak menjual maupun memproduksi mercon dan petasan di sela - sela giat ungkap kasus. |
PROBOLINGGO,KraksaaanOnline.com - Ramadhan memang identik dengan anak-anak yang main petasan. Namun karena dianggap mengganggu dan membahayakan maka pihak kepolisan melarang masyarakat bermain petasan.
Hal itu di tegaskan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin ketika di temui di sela - sela giat ungkap kasus.
"Apalagi memproduksi dan memperjual belikan petasan, baik itu dalam jumlah kecil maupun besar. Pihak kepolisian tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pelakunya," ujar Kapolres Arman di Mapolres Probolinggo, Senin (5/6/2017).
Dia menghimbau pada seluruh masyarakat untuk tidak produksi, membuat, menjualbelikan, bahkan menggunakan mercon dan petasan."Imbauan itu terkait Undang-undang daruat No 12 tahun 51 tentang petasan dan mercon tidak dibenarkan. Makanya kita larang," paparnya.
Ia juga menyebutkan jika dampak yang ditimbulkan oleh petasan maupun mercon selain mengganggu, juga dalam jumlah besar dapat menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
"Bila diumpamakan dalam jumlah besar daya ledaknya sudah hampir menyerupai bom. Masyarakat harus waspada, memang kalau jumlahnya satu petasan dan mercon tidak ada apa-apanya. Tapi kalau jumlahnya banyak dan memiliki daya ledak yang besar itu namanya bukan petasan dan mercon lagi," tutu Arman.
Disinggung bila di lapangan masih ada, katanya, maka tindakan yang akan dilakukan oleh kepolisian adalah untuk menertibkannya.
"Jika masih ada tentu akan kita berikan sanksi sesuai dengan hukum yang ada. Selain itu penyitaan dan pemusnahannya pun harus hati-hati, karena membutuhkan penanganan khusus," tandasnya.
Editor : Saifullah