Lombok Tengah, sasambonews.com- Industri property di Lombok Tengah berkembang pesat. Hampir setiap sudut-sudut kota terdapat bangunan perumahan perumahan baru yang dilakukan oleh pengembang. Tidak terkecuali di Kabupaten Lombok Tengah. Perkembangan Kota yang sedemikian pesat memang menjadi salah satu magnet bagi developer untuk melakukan investasi di bidang property karena itu tidak sedikit dari pengembang yang membangun perumahan perumahan rakyat yang jumlahnya cukup banyak.
Di Kota Praya sendiri belasan perumahan rakyat berbagai tipe dibangun dilahan lahan yang produktif. Pembangunan perumahan minimalis untuk rakyat berkelas maupun rakyat miskin terus dibangun oleh investor, padahal yang pusing dari banyaknya pengembang perumahan itu adalah pihak PDAM sendiri. Pihak PDAM dituntut untuk dapat melayani air bersih bagi penghuni perumahan tersebut padahal kondisi air bersih di Lombok Tengah belumlah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal. "Sekarang saja kita belum berani melakukan pemasangan baru karena kita masih terkendala dengan air dan jaringan, kita masih dalam tahap pembenahan, apalagi mau memasang baru untuk perumahan, saya rasa kita belum bisa melayaninya sementara ini" kata Kepala UPT PDAM Praya L.M.Lutfie di kantornya.
Dia mengaku sudah sangat banyak pengembang perumahan rakyat itu yang meminta agar komplek perumahan tersebut dipasangi jaringan air bersih, namun pihaknya belum bisa melayaninya mengingat pihaknya sedang melakukan pembenahan disegala lini sesuai dengan instruksi jajaran direksi.
Direktur Teknik PDAM L.Sukemi Aliantara mengatakan pembangunan perumahan yang marak terjadi belakangan ini sudah pasti akan berdampak kepada PDAM. Pihak Pengembangn tentu mendesak PDAM untuk melayani air bersih ke perumahannya sementara mereka tidak menyadari bahwa kondisi air sangat menyulitkan PDAM untuk dapat melayani para pengembang tersebut.
Kemi menyebutkan seharusnya sebelum membangun, pihak pengembang berkoordinasi dengan PDAM terlebih dahulu menyangkut posisi bangunan atau lahan yang digunakan untuk perumahan sebab posisi penting dalam rangka pelayanan air bersih. "Kalau posisinya terlalu tinggi maka kita akan kesulitan mengalirkan air bersih, termasuk juga ada tidak jaringan pipa ke wilayah tersebut, kalau tidak maka kita akan pasang jaringan dan PDAM tak punya biaya untuk itu, harus minta ke Pemda dananya" ungkapnya.
Untuk itulah kepada investor, pengembang agar berkoodinasi dahulu dengan PDAM terkait dengan lahan yang digunakan untuk perumahan, terkecuali jika perumahan tersebut mengharapkan air bawah tanah untuk kebutuhan air bersihnya. am