Jualan Judi Togel Lewat SMS, Warga Randublatung Ditangkap Polisi

Tersangka penjual judi togel lewat SMS. (foto: dok-ib)
BLORA. Terbukti melakukan jual beli kupon judi togel melalui SMS (Short Message Service), seorang warga RT 02 RW 02 Kelurahan Randublatung, Kecamatan Randublatung ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Blora, Kamis malam (1/6) lalu.

Ia adalah Mahmud Hendro (40) yang ditangkap petugas saat melakukan transaksi jual beli kupon togel lewat SMS di sebuah warung kopi di wilayah Randublatung.

Berdasarkan pengakuan Kasat Reskrim Polres Blora AKP Herry Dwi, S.H, M.H Jumat (2/6) kemarin, pengungkapan kasus perjudian tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang masih adanya praktik perjudian togel jenis Hongkong (HK) di warung kopi wilayah Kel/Kec Randublatung.

"Berdasar informasi dari masyarakat itulah, Sat Reskrim Polres Blora Kamis malam lalu melakukan penyelidikan yang berujung pada ditangkapnya pelaku. Dari penangkapan tersebut petugas menyita uang tunai Rp. 80.000,- dan 2 (dua) buah HP Merk Xiomi dan nokia,'' kata AKP Herry Dwi SH, MH.

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: dok-ib)
Setelah petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada pelaku, ternyata terbukti di HP miliknya ada sms pesanan nomor dari pelanggan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat ikut mengawasi lingkungan masing-masing agar bebas dari tindak kejahatan termasuk perjudian. Masyarakat diminta melaporkan ke pihak Kepolisian jika menemukan hal itu di lingkungannya.

"Kami juga himbau mayarakat untuk tidak bermain judi apapun bentuknya ataupun menjadi penyelenggara permainan judi. Bila ada praktik perjudian segera dilaporkan ke kantor Polisi terdekat. Kami juga sedang menyisir bandarnya,'' tambah Kasat Reskrim. (res-infoblora)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :