GRESIK, (
metropantura.com) - Gara-gara melakukan tindak pidana kekerasan dan pencurian berupa satu unit telepon seluler merk Huawei type Honor 3C Lite milik korban Novel Ibrahim, Akhirnya BP, anak umur tujuh belas tahun dihukum majelis hakim selama dua bulan lima belas hari penjara diruang sidang Pengadilan Negeri Gresik.
Majelis hakim Fitria Ade Maya SH mengatakan terdakwa dinyatakan bersalah tanpa hak melawan hukum melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sehingga diganjar dalam pasal 365 ayat (2) Ke-2 KUHP juncto angka 3 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa selama dua bulan lima belas hari dikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan sementara, serta barang bukti satu unit handpone merk Huawei dikembalikan kepada pemiliknya,"kata Fitria, Senin (22/5/2017).
Usai amar putusan dibacakan oleh majelis hakim, terdakwa hanya bisa tertunduk lesu, bahkan hakim pun memberikan haknya untuk menerima ataupun menolak putusan hakim dengan mengajukan upaya hukum banding, menerima atau pikir pikir selama tujuh hari untuk menentukan sikap.
Setelah berkoordinasi dengan penasehat hukum Rizal Haryadi SH, Terdakwa manyatakan menerima atas putusan majelis hakim, walaupun dirinya dituntut jaksa Budi Prakoso SH, dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan pidana penjara pada persidangan sebelumnya.
"Saya menerima Bu majelis hakim," kata terdakwa menganggukkan kepalanya seraya membalas pertanyaan hakim. Keputusan ini juga diterima JPU dan kedua orang tua terdakwa yang saat itu mengikuti persidangan.
Redaktur : Mochammad S
Reporter : Yudi Handoyo
Related Posts :
Surya Paloh Ajak Kader Nasdem Menangkan Jokowi-Ma'ruf PROBOLINGGO - Menuju Pilpres-Pileg 2019, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menghadiri kampanye Akbar dengan menemui puluhan ribu kader… Read More...
Meriahkan Pemilu Run, KPK Imbau Masyarakat Tak Coblos Mantan Koruptor Jakarta, Info Breaking News– Hadiri gelaran acara Pemilu (Election) Run yang bertujuan menyosialisasikan Pemilu 2019, … Read More...
48 Jam Ereksi, Dokter Terpaksa Amputasi Penis Pria Asal India New Delhi, Info Breaking News – Seorang pria di India terpaksa harus menerima nasib penisnya diamputasi lantaran dirin… Read More...
Instansimu Mau Adakan Acara Bertemakan Ramadhan? Yuk Intip Ide Banner Ramadhan 2019Ramadhan adalah bulan berkah, berkah untuk semua makhluk, tak terkecuali untuk instansi/organisasi. Setelah ramadhan, THR dari instansi peme… Read More...
SBY: Gaya Kampanye Prabowo-Sandi Berbahaya Jakarta, Info Breaking News – Mantan Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono secara gambling menegur gaya kampanye… Read More...