 |
L.Aswatara |
Lombok Tengah, sasambonews.com,- Saat ini sejumlah kepala desa sedang tersangkut kasus dugaan penyelwengan dana ADD. beberapa orang kepala desa sudah mengembalikan dana yang diselewengkan tersebut. Pertanyaannya, kemana dana yang sudah diselewengkan itu dikembalikan ?.
Ternyata dana tersebut tidak dikembalikan ke kas Negara, akan tetapi harus dikembalikan lagi ke desa yang bersangkutan. "Dana yang sudah diselewengkan ataupun dikorupsi, harus dikembalikan lagi ke desa tersebut, bukan ke Kas negara, itu bunyi aturannya" kata Inspektur pada Inspektorat Kavbupaten Lombok Tengah L.Aswatara saat ditemui di Kantor Bupati.
Aswatara mengatakan awalnya seluruh uang hasil korupsi ataupun penyelwenngan harus dikembalikan ke Kas Negara , akan tetapi setelah ada undang undang nomor 6 tentang desa maka dana tersebut dikembalikan ke desa itu sendiri. Am
Related Posts :
Terkait RTLH, Tokoh Masyarakat SitoluOri Nias Utara Berharap Bupati Bijak Salah satu RTLH di Nias Utara |Foto: Haogô Nias Utara,- Tokoh masyarakat dari Kecamatan SitoluOri berharap kepada Bup… Read More...
Bantu Sesama, PDI Perjuangan Kota Gunungsitoli Lakukan Donor Darah Ketua DPC PDI Perjuangan Gusit, Yanto saat Donor Darah |Foto: Budi Gea Gunungsitoli,- Puluhan kader dan simpatisan DPC P… Read More...
Zainudin: Saya Harap Lulusan Ponpes ini Mendakwahkan Agama Sampai Plosok Desa Foto: Zainudin saat memberikan sambutan PALAS, KALIANDANEWS - Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M. Hum, berpe… Read More...
Anggota DPRD Gunungsitoli Ini Asik Tidur Pulas Saat Rapat Paripurna Istimewa Alfonsus saat tidur di rapat paripurna DPRD Gunungsitoli |Foto: dok. wnc Gunungsitoli,- Pemandangan tidak baik ditunjukk… Read More...
Giliran Warga Difabel Palas Yang Dapat Bantuan Kursi Roda Dari Zainudin Zainudin saat mwmberikan bantuan kursi roda Kalianda, Kaliandanews – Bupati Lampung Selatan, Zainuidn Hasan memberikan … Read More...