BERITA MALUKU. Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Assilulu, Ali Mahulette mengaku lalai terhadap Produksi merkuri di Negeri Tersebut.
Menurutnya, tahun 2016 lalu, Fenti Kalauw Selaku penanggungjawab kegiatan produksi merkuri, pernah datang kepadanya, namun maksud kedatangan Fenti tidak menyampaikan perihal produksi merkuri.
Kata Mahulette, Kalauw hanya menyampaikan akan ada katifitas pembelian damar.
"Iya, dia tidak menyampaikan akan produksi merkuri di Negeri, tapi dia mengaku kepada saya, akan membeli salah satu hasil alam, yaitu damar," kata Ali Mahulette, saat ditanya awak media terkati produksi merkuri tersebut, di Masohi, Selasa (4/4/2017).
Mahulette menjelaskan, dirinya pernah menyarankan kepada Fenti agar aktifitas dalam bentuk perusahaan, harus diketahuinya, apakah ilegal atau tidak. Namun maksud ingin mengetahui surat ijin, Fenti sampai saat ini tidak menyerahkan kepada pihaknya.
"Waktu itu saya sarankan ke Fenti, urus ijin dulu. Namun sampai sekarang saya tidak tahu ada ijin," kata Mahulette.
Selain itu Mahulette juga mengaku, baru mengetahui sebenarnya bahwa aktifitas tersebut adalah produksi merkuri dari salah satu pekerja.
"Saya beberapa hari lalu baru tahu ada produksi merkuri di Assilulu dari media, sehingga saya langsung mengontak salah satu pekerja disitu. Saya tanya cairan yang dihasilakn pada aktifitas bakar batu sinabar, menurut pekerja berbentuk perak dan saya yakin itu merkuri," jelasnya.
Meski demikian, Mahulette saat ditanya media ini, kenapa tidak melaporkan kepada pemerintah daerah terkait aktifitas tersebut.
"Iya, saya lalai. Seharusnya hal itu sudah saya laporkan tahun lalu ke kecamatan sebagai pemberitahuan kepada pemerintah daerah," tambahnya.
Mahulette juga berjanji akan melaporkan langsung aktifitas produksi merkuri tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup Malteng.
"Besok saya akan laporkan aktifitas tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup Maluku Tengah," janjinya.
Seperti diketahui, produksi merkuri di Desa Assilulu, mendapat bahan baku dari Batu Cinnabar yang diambil dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), tepatnya di desa Loki Kecamatan Huamual. Dan diduga, pemilik perusahaan ilegal tersebut berasal dari luar Negeri.
Tak hanya itu, diduga ahli yang didatangkan untuk mempersiapkan alat produksi merkuri dari luar Negeri. "Sesuai informasi yang saya dengar, bahwa ahli produksi itu ada dari China, Hongkong dan India," tutup Mahulette.
Menurutnya, tahun 2016 lalu, Fenti Kalauw Selaku penanggungjawab kegiatan produksi merkuri, pernah datang kepadanya, namun maksud kedatangan Fenti tidak menyampaikan perihal produksi merkuri.
Kata Mahulette, Kalauw hanya menyampaikan akan ada katifitas pembelian damar.
"Iya, dia tidak menyampaikan akan produksi merkuri di Negeri, tapi dia mengaku kepada saya, akan membeli salah satu hasil alam, yaitu damar," kata Ali Mahulette, saat ditanya awak media terkati produksi merkuri tersebut, di Masohi, Selasa (4/4/2017).
Mahulette menjelaskan, dirinya pernah menyarankan kepada Fenti agar aktifitas dalam bentuk perusahaan, harus diketahuinya, apakah ilegal atau tidak. Namun maksud ingin mengetahui surat ijin, Fenti sampai saat ini tidak menyerahkan kepada pihaknya.
"Waktu itu saya sarankan ke Fenti, urus ijin dulu. Namun sampai sekarang saya tidak tahu ada ijin," kata Mahulette.
Selain itu Mahulette juga mengaku, baru mengetahui sebenarnya bahwa aktifitas tersebut adalah produksi merkuri dari salah satu pekerja.
"Saya beberapa hari lalu baru tahu ada produksi merkuri di Assilulu dari media, sehingga saya langsung mengontak salah satu pekerja disitu. Saya tanya cairan yang dihasilakn pada aktifitas bakar batu sinabar, menurut pekerja berbentuk perak dan saya yakin itu merkuri," jelasnya.
Meski demikian, Mahulette saat ditanya media ini, kenapa tidak melaporkan kepada pemerintah daerah terkait aktifitas tersebut.
"Iya, saya lalai. Seharusnya hal itu sudah saya laporkan tahun lalu ke kecamatan sebagai pemberitahuan kepada pemerintah daerah," tambahnya.
Mahulette juga berjanji akan melaporkan langsung aktifitas produksi merkuri tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup Malteng.
"Besok saya akan laporkan aktifitas tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup Maluku Tengah," janjinya.
Seperti diketahui, produksi merkuri di Desa Assilulu, mendapat bahan baku dari Batu Cinnabar yang diambil dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), tepatnya di desa Loki Kecamatan Huamual. Dan diduga, pemilik perusahaan ilegal tersebut berasal dari luar Negeri.
Tak hanya itu, diduga ahli yang didatangkan untuk mempersiapkan alat produksi merkuri dari luar Negeri. "Sesuai informasi yang saya dengar, bahwa ahli produksi itu ada dari China, Hongkong dan India," tutup Mahulette.