
PERAWANGPOS -- Irjen Boy Rafli Amar, Kepala Divisi Humas Polri, mengancam bahwa pihak kepolisian dapat menangkap dan menjerat pihak-pihak yang memasang spanduk pelarangan mensholatkan mayat pendukung Ahok.
Ancaman tersebut dikatakan oleh Boy dapat memantik hal negatif di tengah masyarakat. Sayangnya Irjen Boy tidak menyebutkan pasal terkait dalam ancaman nya tersebut.
"Saya pikir itu aliran yang memberikan pendidikan tidak baik," kata dia pada Senin (13/3) sebagaimana dikutip Risalah TV dari CNN Indonesia.
Irjen Boy juga meminta kepada para ulama dan pemuka masyarakat agar sesegera mungkin membantu kepolisian untuk meluruskan ajaran islam, tentunya yang sesuai dengan kepentingan rezim berkuasa, terkait larangan mensholatkan jenazah orang munafik.
"Kepolisian berharap ulama bisa ikut membantu mengarahkan pihak-pihak untuk tidak melakukan hal negatif," ujarnya.
Sumber : CNN
Related Posts :
Jajal MRT, JK: Enak, Nyaman dan Tepat Waktu Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perjalanan menggunakan MRT Jakarta, Info Breaking News – Wakil Presiden RI, Jusuf Kall… Read More...
Ratu Gading China Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara Yeng Fengland, "Ratu Gading" asal China (BBC) Dar es Salaam, Info Breaking News – Yang Fenglan, wanita asal China yang … Read More...
Jelang 17 April 2019, KPU Nias Barat Terus Gelar Sosialisasi Pemilu Sosialisasi Pemilu di Nias Barat |Foto: Eksa Zebua Nias Barat,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat melaksa… Read More...
Kecamatan Candipuro Diguyur Rp 45,77 Miliar di Tahun 2019 Nanang Ermanto saat Musrenbangcam Kec. Candipuro CANDIPURO, KALIANDANEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Sela… Read More...
HBK Siap Bantu Gubernur Sejahterakan Umat Hindu Di NTBLombok Barat, sasambonews - Ketua Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra H Bambang Kristiono, SE (HBK) menegaskan dirinya siap me… Read More...