MATARAM,Sasambonews.com-Wakil Ketua DPRD NTB Mahalli Fikri ketika dikritik oleh salah Wakil Ketua Fraksi PDI-P Ruslan Turmuzi bahwa kepergian nya ke luar negeri tidak sesuai tupoksi mengelak mengakui mendapatkan undangan dari Disbudpar untuk melakukan promosi pariwisata dan telah mempermaklumkan ke Gubernur NTB dan dizinkan."Untuk kawan - kawan media ketahui. Bahwa tahun 2016 pimpinan DPRD menerima surat dari BPBD dan Disbudpar yang mengajak 2 orang pimpinan untuk menyertai kegiatan promosi ke Berunai dan UEA yang akan dipimpin oleh Bapak Gubernur,"ungkapnya.
Mahalli mengakui bahwa kemudian tidak langsung mengiyakan ajakan tersebut dan meminta pertimbangan Gubernur."Sebelum memberikan jawaban ya atau tidak. Saya menghadap Gubernur mempermaklumkan hal ini,"pungkasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sebagai anggota Fraksi Demokrat hal ini diakuinya sangat penting untuk mendapat izin pimpinan partainya." Karena bagaimanapun saya ini adalah anggota Fraksi Demokrat dan ternyata beliau tidak bisa ikut dan langsung saat itu memerintahkan dan menugaskan saya sebagai pimpinan rombongan mengganti posisi beliau. Silahkan konfirmasi hal yang saya sampaikan ini kepada H.Lalu Fauzal yang ketika itu bersama saya menghadap Gubernur,"terangnya.
Mahalli juga mengakui bahwa dari pimpinan dua orang pergi ke Brunai dan UEA Qatar."Kalau ke Berunai dan UEA tahun lalu (tahun 2016 red.) benar saya berdua dengan Abdul Hadi,"tandasnya.
Ia juga tidak setuju jika dirinya saja namanya disebut berangkat keluar negeri ,namun nama dewan yang lain tidak disebut."Lalu, yang benar ikut tidak disebut semua. Johan Rosihan itu kemana ? kenapa anda tidak sebut semua seperti Johan yg bukan sekali dia woro wiri itu. Ada apa."tutupnya.
Ipr
Related Posts :
87 Siswa SMK Pertanian Ambon Dapat Bantuan Dana PIP Nik Yohanes BERITA MALUKU. Sebanyak 87 siswa dari total 386 siswa yang mengenyam pendidikan di SMK Pertanian Pembanguna… Read More...
Aksi Bidadari Indonesia Peduli Akan Gizi Tim Bidadari Indonesia Dengan Kepala Sekolah Beserta Guru SD Inpres 03 Pagi Kelapa Dua, Kebun Jeruk - Jakarta. Jakarta, … Read More...
Hakim Vonis Junaidi, Penjual Narkoba Empat Tahun Penjara BERITA MALUKU. Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Ahmad Junaidi Sabar serta denda Rp80… Read More...
BNN Tes Urine Pejabat Eselon Pemkab Bursel BERITA MALUKU. Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat umum maupun di kalangan pejabat Lingkungan Pemd… Read More...
Warga MTB Diminta Tidak Terprovokasi Informasi Kasus Beras Oplosan BERITA MALUKU. Agustinus Rahanwarat yang juga Pendiri sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Indonesia… Read More...