SJO BANDUNG - Sebanyak 100 anggota Makodiklat TNI AD mengikuti tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Rabu (22/3). Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Umum Kodiklat TNI AD Brigadir Jenderal TNI Mochamad Effendi, S.E., M.M.
"Tes urine ini dilakukan secara mendadak setelah anggota melaksanakan apel pagi di halaman upacara Makodiklat TNI AD. Hal ini dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah peredaran atau konsumsi narkoba yang dilakukan anggota TNI AD khususnya Makodiklat TNI AD.
Kegiatan ini kita lakukan secara tiba-tiba. Jadi pas apel pagi tadi sebagian anggota secara acak diambil dan langsung diarahkan untuk mengikuti kegiatan tes urine ini.
Dalam pengecekan tes urine ini, tidak terdapat Parjurit maupun PNS Makodiklat TNI AD yang terkena penyalahgunaan narkoba jenis apapun, dangan kata lain Prajurit dan PNS dinyatakan bersih dari narkoba," katanya.
Setelah dilaksanakan kegiatan Tes urine dilanjutkan dengan penyuluhan tentang bahaya Narkoba yang disampaikan oleh BNN Provinsi Jawa Barat.
Dalam Sambutannya Direktur Umum Kodiklat TNI AD menyampaikan bahwa jika ada anggota Kodiklat TNI AD yang terlibat langsung atau terbukti mengkonsumsi narkoba atau sejenisnya akan diberikan sanksi tegas yang bisa berujung pada pemecatan statusnya dari kemiliteran maupun PNS.
Ia menjelaskan, sanksi tegas itu juga sudah merupakan perintah langsung dari Panglima TNI agar memberikan penindakan yang tegas jika ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan obat-obatan terlarang tersebut.
Tes urine itu juga, lanjutnya, tidak hanya akan dilakukan di lingkup Makodiklat TNI AD saja, tetapi juga dilakukan di satuan jajaran Kodiklat TNI AD.
Kegiatan Penyuluhan ini dihadiri oleh Seluruh Anggota makodiklat TNI AD. (Pen)