Pentolan FPI Munarman Mendadak Cabut Praperadilan

Rizieq Syihab bersama Munarman
Denpasar, infobreakingnews - Tak biasanya Munarman yang dikenal berwatak keras dan merupakan salah satu orang terdekat nya bos FPI Rizieq Syihab, mencabut kasus hukum yang tengah digugatnya.

Hal ini baru terjadi pada kasus dugaan pencemaran dan pemfitnahan terhadap pecalang Bali, Munarman, mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN). Surat permohonan pencabutan praperadilan dengan nomor 2/Pid.Pra/2017/PN Dps tertanggal 16 Februari 2017 tersebut diterima Panitera Muda Pidana PN Denpasar I Ketut Suwastika.

Belum diketahui secara pasti alasan pencabutan permohonan praperadilan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Munarman. Saat dikonfirmasi, salah satu kuasa hukum Munarman yang ada di Bali, Zulfikar Ramli, tidak mau mengangkat telponnya.

Di tempat lain, Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengaku belum mendapat informasi terkait surat permohonan pencabutan praperadilan yang dilakukan pihak Munarman. "Sampai sekarang, secara resmi kami belum menerima adanya surat pencabutan praperadilan," kata dia, Minggu, 19 Februari 2017.*** Dewa Sarwada

Subscribe to receive free email updates: