LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Terindikasinya masih banyaknya investor yang belum mau membangun di wilayah Kecamatan Pujut, membuat camat Pujut L Sungkul merasa terpanggil untuk melakukan pendataan. "Secepatnya kita akan lakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, untuk meminta data nama-nama investor yang telah mengurus izin, tapi belum membangun," ucap L Sungkul.
Sebenarnya terang L Sungkul, yang dikatakan investor itu adalah orang sudah berinvestasi. Sedangkan, kalau belum ada investasi, berarti itu bukan investor Sehingga, yang lebih tahu tentang kondisi mana investor adalah Dinas Penanaman Modal dan Perizinan. "Inilah yang nantinya yang akan kita cari tahu di Dinas terkait," ujarnya.
Kemudian, kalau ditemukan ada investor yang masih belum membangun di wilayah kecamatan Pujut, maka ia akan panggil dan mempertanyakan alasannya sampai belum mau membangun. "Kalau ada investor yang belum mau membangun, kita akan panggil dan mempertanyakan mereka, apa alasan mereka belum membangun," terangnya.
Sementara, soal tanah
diterlantar hingga puluhan tahun, ia katakan ini bukan salahnya Pemerintah Kabupaten. Tapi yang memberi HGB yang harus dipertanyakan yakni Badan Pertanahan, kenapa sampai memberi izin HGB. "Intinya yang mengatakan melantarkan itu bukan kita, melainkan yang memberi hak HGB. Silahkan soal itu dipertanyakan di Badan Pertanahan," pungkasnya. |dk
diterlantar hingga puluhan tahun, ia katakan ini bukan salahnya Pemerintah Kabupaten. Tapi yang memberi HGB yang harus dipertanyakan yakni Badan Pertanahan, kenapa sampai memberi izin HGB. "Intinya yang mengatakan melantarkan itu bukan kita, melainkan yang memberi hak HGB. Silahkan soal itu dipertanyakan di Badan Pertanahan," pungkasnya. |dk