PERAWANGPOS, SIAK- Pada Apel Upacara di halaman Kantor Bupati Siak pada Senin (13/2) Alfedri mewakili Bupati Siak Menyampaikan Salam Tanjak Sesuai surat edaran dari Bupati Siak pada 6 Februari 2017 dan Perda No.1 Tahun 2015.
Alfedri meminta kepada para Aparatur Negara di lingkungan Kabupaten Siak agar bisa memakai Tanjak disetiap hari Kamis dan Jumat, hal ini untuk melestarikan budaya Melayu. Selain berpakaian Melayu dihari Jumat digunakan juga bahasa Melayu dalam berinteraksi komunikasi.
Lanjutnya lagi, untuk penggunaan Tanjak diberlakukan juga dijajaran pendidikan pada Setiap hari jumat, kita akan meminta kepada kepala Dinas pendidikan untuk membuat surat edaran./hms
Ket. Foto : ilustrasi

Related Posts :
Usai Tampil Di Acara Hitam Putih, Albert Zega Dikunjungi Dandim dan Kapolres Dandim dan Kapolres saat bertemu Albert Zega |Foto: istimewa Nias Utara,- Guru cilik bernama Albert Zega usai tampil di… Read More...
6 Jaksa baru Dilantik Ketua KPK Firli Bahuri Saat 6 orang Jaksa Baru dilantik Ketua KPK Firli Bahuri Jakarta, Info Breaking News - 6 orang Jaksa baru dilantik oleh Ke… Read More...
2020 Sirkuit Selesai, Rusunawa Siap Jadi Home Stay WisatawanLombok Tengah, SN - Pengerjaan lintasan kuda besi Moto GP terus dikebut. Gubernur NTB Zulkiflimansyah memastikan akhir tahun 2020 Pengaspal… Read More...
Kali ini Motor Jurnalis Raib di Gondol Maling di Lingkungan Pemkab Lamsel KALIANDA, KALIANDANEWS – Setelah sebelumnya motor milik karyawan PLN kalianda hilang saat parkir di lingkungan pemkab lamsel, kali i… Read More...
Pangdam Pattimura Buka Rapim TNI-Polri Wilayah Maluku dan Malut 2020 AMBON - BERITA MALUKU. Panglima Kodam XVI/Pattimura, Mayor Jenderal TNI Dr. Marga Taufiq, S.H., M.H. membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-… Read More...