Kalianda, Kaliandanews - Bupati Lampung Selatan menandatangi Kesepakatan Bersama dengan Kepala Kejaksaaan Negeri Kalianda Sri Indarti, SH,MH Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata, dan Tata Usaha Negara yg di Aula Krakatau Setdakab Lamsel, Selasa (14/2).
Foto: Bupati Lampung Selatan b eserta Jajaran Kejaksaan Negeri Lamsel |
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaaan Negeri Kalianda Sri Indarti, SH,MH mengatakan, kerjasama ini merupakan salah satu upaya untuk menegakkan hukum dalam Hukum Bidang Perdata.
"Kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk menegakkan hukum dalam Hukum Bidang Perdata" Ucap Kepala Kejaksaaan Negeri Kalianda Sri Indarti, SH,MH
Dikatakannya, setelah penandatanganan MOU ini adalah langkah tindak lanjut untuk mendapatkan SKK (Surat Kuasa Khusus) dari masing-masing satker. Dimana nantinya SKK tersebut berisi rincian tentang kesepakatan bersama dengan pemerintah.
"Tadi Sudah diadakan penandatangann MOU, kemudian untuk tindak lanjunya, kita akan dapat dapat SKK dari masing-masing Satker, SKK itu berisi rincian kesepakatan bersama. Dengan SKK itu, kita sebagai jaksa negara bisa bertindak di luar pengadilan dan dalam pengadilan untuk mewakili pejabat atau pemerintah". Tambahnya
Foto: Penandatangan Kesepakatan Bersama dengan Kejari Lamsel tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata, dan Tata Usaha Negara |
Sementara Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum, mengapresiasi baik Kesepakatan Bersama dengan Kepala Kejaksaaan Negeri Kalianda Sri Indarti, SH,MH, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata karena. Menurut beliau kerja sama ini bisa menegakkan hukum di bidang perdata dan tidak meluas ke ranah lain.
"saya mengapresiasi baik Kesepakatan Bersama dengan Kepala Kejaksaaan Negeri Kalianda Sri Indarti, SH,MH Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata karena menurut beliau kerja sama ini bisa menegakkan hukum di bidang perdata dan tidak meluas ke ranah lain" Ujar Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum" Kata Zainudin.
"Kalo bisa Pejabat dan Pegawai Pemda Lampung Selatan Jangan sampai terlibat hukum" Pungkasnya. (nz)