MENGEMBANGKAN PERILAKU JURNALISTIK JUJUR DAN SEHAT UNTUK MEMBATASI BERITA HOAX BAGI KEHIDUPAN KEBANGSAAN


Fakta Dan Upaya Membatasi Dampak Pengaruh Negatif Bagi Kehidupan kebangsaan

Oleh : Eko Ismadi

Membuka artikel Koran Kompas Pagi ini tanggal 9 Januari 2016 yang memuat judul,HOAX MENGANCAM PERSATUAN BANGSA" Kita selama ini mengenal Koran Kompas sebagai media cetak yang kredibel yang patut untuk dihargai dan diberi acungan jempol. Karena Koran kompas adalah bagian dari perjalan sejarah hidup bangsa Indonesia. Dari semenjak saya sekolah SMA tahun 1982 sudah membaca kompas dan mengisi berbagai tulisan pulisi. Muncul artikel yang berjudul itu membuat saya prihatin sudah demikian berubahkan peradaban dan budaya kehidupan jurnalistik kita bila dihadapkan dengan medsos.

Hoax hanya dikenal di dunia maya atau Medsos artinya pengertian ini kita batasi pada FB tidak terkait didalamnya Internet Dan You Tube. Mengapa di FB ? Karena kegiatan yang terbanyak terjadi berita hoax hanya di FB. Undang Undang ITE sudah ada dan pengawasan dilakukan oleh POLRI namun berita itu terus saja ada. Apakah Polri mengalami hambatan atau alat dan tehnologi Polri kalah Canggih?

Dalam tulisan ini saya mengajukan suatu pendapat sebagai upaya untuk membatasi dampak dan pengaruh negatif dari berita Hoax.  Dan ulasan ini hanya bersifat deskriptif analisis bukan penelitian ataun observasi tetapi sebuah bahasan yang disasarkan dan disesuaikan dengan perilaku dan komunisi dalam kehidupan dan pergaulan diunia maya terutama Medsos FB.

SEJARAH BERITA HOX

Pengertian Hoax. Hoax adalah Suatu pemberitaan palsu / pemberitahuan yang tidak jelas sumbernya dan biadanya isinya tidak benar. Hoax merupakan suatu usaha untuk menipu pembaca untuk mempercayai sesuatu tujuan tertentu, padahal yang membuat berita palsu tersebut mengetahui bahwa berita tersebut adalah palsu. biasanya digunakan dalam internet seperti di blog, e-mail, tweeter, facebook, di forum dan lain-lain.Contoh pemberitaan palsu yang paling umum salah satunya yaitu mengklaim sesuatu kejadian atau barang dengan suatu sebutan yang berbeda dengan kejadian/ barang yang sebenarnya. Itulah pengertian dari Hoax.

Dimasa pemerintaha Sby berita Medsos tidak banyak muncul di Medsos FB, mengapa ? Karena dimasa pemerintahan SBY liputan berita Media Cetak, Elektronik, Dan Medsos selaras dan seimbang, dan dapat dikorelasikan dengan kondisi sebenarnya dilapangan. Oleh karena itu yang sering terlihat menerbitkan berita HOX adalan akun tertentu yang bersifat provokatif dan biasanya memiliki dengan kegiatan radikalisme Islam dalam rangka merekrut kekuatan militer bagi perjuangan Islam di Timur Tengah yang dulu dikenal dengan Gerakan ALqaidha.

Kemudian berita Hoax menjadi bagian dari kehidupan MEDSOS FB adalah dimulai dari Tahu2013 Dan Berkembang pesat ketika berlangsung PILPRES 2014 kemudian berlangsung hingga Jokowi terpilih menjadi Presiden selanjutnya berlangsung hingga sekarang. Hoax hampir setiap hari menghiasi status dan halaman  kronologi FB. Pada awalnya orang tidak begitu peduli dengan berita Hoax karena hanya bersifat terbatas dimasa kampanye pilpres dan dalam kegiatn tertentu saja. Tetapi sekarang ini sudah menimpa semua pejabat pemerintah dan tokoh politik serta orang orang yang dianggap berpengaruh.

MENGAPA BERMASALAH DAN SIAP BERTANGGUNG JAWAB ?

  Namun dihadapkan dengan kondisi kehidupan politik kebangsaan dan kepemimpinan Nasional sekarang ini Hoax sudah menimpa semua pejabat Negara dan instansi pemerintah tidak hanya kegiatan Pilpres saja ternyat berlanjut dan meluas, ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan kalau yang diuntungkan akan diam yang dirugikan akan membuat artikel sanggahan bahkan bila tulisan tidak dianggap menyelesaikan masalah maka pejabat atau tokoh yang dirugikan langsung memberikan klarifikasi di TV.

Bermasalah. Masalah yang ditimbulkan dalam berita atau artikel hoak dia era kepemimpinan nasional sekarang ini adalah sudah mengarah kepada adu domba dan menyembarkan berita bohong yang merugikan kredibiltas seseorang. Bahkan ada yang menyebutkan berita HOAX dianggap sebagai pembunuh karakter seseorang. Itulah mengapa berita HOAX dianggap sebagai bagian dari masalah.
Senjata Makan Tuan. Berita hoax dan keberadaannyaa tidak bermasalah sebenarnya biarpun ratusan mungkin bahkan ribuan jumlahnya tidak mengganggu aktifitas kehidupan Medsos. Dengan santai dan iseng serta menjadi hiburan gratis di FB untuk memberikan komentar sesuka hatinya. Inilah yang kemudian menjadi masalah bagi yang diperankan dan munculkan dalam artikel HOAX. Yang pernah mengeluh Kapolri, Panglima TNI, Dan Pendukung Jokowi, serta Beberapa Ulama Pro Ahok dalam Pilkada DKI yang meras dihakimi dengan munculnya sebuah berita HOAX.

Kompas hari ini menulis dalam halaman utamanya HOAX bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagai implementasi dari pendapat itu Kompas juga menseponsori gerakan anti Hoax yang berlangsung di Solo Dan Semarang bahkan Gubernur Jawa Tengah tampil di Detik.Com melakukan kegiatan anti Hoax.  

Yang bertanggung jawab dalam hal ini jelas POLRI karena apapun definisinya dan apasalnya dalam UU ITE berita yang dapat mengganggu ketertiban umum, sebagai perbuatan yang tidak menyenangkan, dan menyebar berita bohong adalah tindak criminal. Tidak ada satupun lembaga yang berwenang selain POLRI.

UPAYA

Fakta Dan Data. Melakukan tindakan pencegahan atau pembatasan yang utama diperlukan adalah diketahui tempat dan caranya munculnya HOAX. Kemudian barulah kita bisa menyerahkan kepada siapa yang bertanggung jawab. Metode, siapa, apa identitas pembuat Hoax sudah tahu dan paham sekali. Karena dari bahasa dan gaya tulisan serta penggunaan tata bahasa jelas dari kelompok mana dan bekerja atas kepentingan siapa? Tetapi selama ini bangsa Indonesia diam dan tidak peduli, dengan alasan tidak ada manfaat dan hanya menghabiskan energy untuk menanggapinya.

Tetapi faktanya justru berbalik sekarang, dimana pejabat yang diberitakan dalam HOX merasa terganggu dengan komentar dari para pengguna medsos yang melontarkan komentar terkesan menentang kebenaran berita tersebut.  Bukan tidak beralasan para pengguna medsos bias dan berani melontarkan komentar yang bersifat menentang ? Karena ada fakta dan data pembanding yang bisa dan dapat dijadikan dasar kekuatan komentar mereka artinya fakta sebenarnya mengetahu secara pasti sehingga tidak setuju dengan kemunculan Artikel HOAX.
Gerakan anti HOAX sudah ada namun belum terlihat nyata bahkan terkesan tidak mendapat respon dari masyarakat pengguna MEDSOS. Disamping dianggap sebagai kegiatan Klasih pelopornya Gubernur Jawa Tengah dinilai juga memahami latar belakan masalah HOAX ini. Kalau sekarang ini beliau melakukan gerakan yang mengimbau untuk anti HOAX biarlah waktu yang akan menjawabnya.

Kegiatan Yang Dilakukan. Upaya nyata bagi kita bangsa Indonesia pengguna Medsos adalah membiarkan adanya berita HOAX tetapi kita tidak boleh masa bodoh. Kalau ada relistisnya mari kita komentari dengan baik dengan etika dan santun sedangkan yang tidak sesuai juga marika kita komentari dengan santun dan diimbangi dengan menampilkan data sesungguhnya dilapangan. Agar menjadi koreksi bagi sipembuat artikel HOAX.

Media On Line Resmi harus bias memunculkan dan menampilkan Identitas dan artibrut Jurnalistik media yang menerbitkan sehingga mudah dikenali sumber berita tersebut resmi atau hanya HOAX. Seyogyanya berita ON Line juga harus dapat Tampil Beda dalam penulisan, bahasa, dan metode serta editorialnya agar bias dibedakan mana berita HOAX dan mana berita yang bertanggung jawab. Mana Foto Editan resmi Jurnalistik dan Mana Editan HOAX.
Peranan Polisi. Saran kita adalah jangan dianggap melanggar hukum bagi mereka yang membagikan berita HOAX tetapi justru sebaliknya dengan adanya kegiatan yang membagikan berita HOA itu adalah masukan dan informasi bagi POLRI untuk melakukan penyeledikan. Bila perlu POLRI membuat Akun FB RESMI yang hanya khusus menampung berita HOAX dari masyarakat.

Keterbatas personel dan instansi serta fasilitas tehnologi yang dimiliki POLRI masyarakt sangat paham namun dengan adanya Akun itu POLISI bias memberikan waktu dan menempatkan anggotanya untuk bertugas khusus dibidang pelanggaran hukum dalam kegiatan ITE.   Maka dari itu informasi yang masuk akan dapat membantu Polri dalam melaksanakan Tugas jmemantu pelanggaran hukum dalam kegiatan dan pengguna MEDSOS.

PENUTUP

Semoga tulisan ini bermanfaat dan bias  menjadi pertimbangan bagi pejabat Negara dan aparat hukum yang berweang serta bangsa dan rakryat Indonesia. Dengan ulasan ini kami juga berharap bisa menjadi wawasan, wacana, dan pertimbangan bagi membangun kehidupan kebangsaan yang lebih baik, Perbedaan tidak harus bermusuhan perbedaan bukan sebuah perselisihan tetapi perbedaan adalah sesuatu yang harus disikapi dan diterima sebagai pelajaran agar kita bias mencarai solusi dan persamaan dan ide yang dapat membangun kerjasama dan saling pengertian.

 Berita HOAX mari kita tampung dan dianlisa bila tidak sesuai dengan kondisi yang ada mari kita cari penulisnya apa maksud dan tujuannya mereka menulis artikel HOAX demikian pula bila artikel itu ternyata justru memberikan informasi yang belum pernah ditulis mari kita tangga[pi dan bila perlu disalurkan kepada aparat yang atau isntansi yang berwenang.

HOAX tidak akan merusak persaudaraan dan persatuan bangsa bila semua rakyat bekerjasama dengan POLRI untuk mencegah dan mengelola dan mengemas HOAX sesuai dengan tempat dan fungsinya. Terlebih Insan Pers Dan Jurnalistik jangan takut menulis selama masih dalam normatife profesi dan profesionalitas dan koridor kebangsaan kenapa harus takut.

Kompas tidak usah takut akan kemerdekaan jurnalistik dan pemberitaan kalau tidak sesuai dengan Idiologi Negara Dan semangat kebangsaan Indonesia masri kita adakan evaluasi dan pengawasan bersama tetapi bila sejalan dan selaras dengan tujuan nasionalisme Indonesia mari kita pertahankan. JURNALISTIK ATAK SUMBER HIDUP DAN KEHIDUPAN PERLU BERPIKIR PERMANEN DAN FUNDAMENTAL.

NKRI HARGA MATI !!!

Subscribe to receive free email updates: