Emirsyah Satar |
Kerja sama KPK dengan Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mengungkapkan adanya 12 tuduhan tindak korupsi dan suap yang dilakukan Rolls-Royce.
Tak tanggung-tanggung, produsen mesin pesawat militer dan sipil, kereta api, kapal, kapal selam nuklir dan pembangkit listrik tersebut melakukan praktik korupsi dan suap di tujuh negara. Indonesia menjadi salah satunya
Seperti dilansir Sky, Rolls-Royce telah memberi uang tunai sekitar USD2,2 juta (Rp29 miliar) dan sebuah Rolls-Royce Silver Spirit kepada seseorang di Indonesia.
Ada dugaan, penerima adalah mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar. Uang dan mobil tersebut diberikan sebagai upaya agar Garuda Indonesia membeli mesin Trent 700 milik Rolls-Royce.
Rolls-Royce Silver Spirit atau yang juga dikenal dengan nama Silver Spur, Flying Spur, Silver Dawn debut pada 1980. Namun, produksi mobil tersebut dihentikan pada 1999. Rolls-Royce membangun mobil ini dengan mengambil basis dari Silver Shadow. Mesin 6,75 liter V8 dikawinkan dengan transmisi otomatis empat-percepatan.
Pada eranya, Sky dah Hemmings meyakini Rolls-Royce Silver Spirit tahun 1997 dibanderol USD38 ribu atau sekitar Rp500 juta di Amerika Serikat.
Pantauan infobreakingnews.com, dilapangan telah terjadi penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di 5 tempat, dimana kesemuanya merupakan aset mewah Emirsyah Satar telah digeledah, hingga menjurus kepada indikasi pencucian uang akan dilakukan, menjadikan aset kekayaan mantan bos Garuda itu terancam akan dirampas untuk negara. *** Emil F Simatupang.