Nyoman Putra Surya Atmaja serahkan sertifikat kepada WBP yang ikuti rehabilitasi. |
Bangli – Hampir separuh lebih Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan di Bali dihuni oleh narapidana yang tersandung kasus narkotika.
Hal tersebut Diungkapkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja saat mengahdiri acara penutupan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di Lapas Narkotika Bangli, Selasa (20/12/2016).
Dalam acara penutupan yang dihadiri pula oleh Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) bali , Brigjen Pol Putu Gede Swastawa , Kalapas Narkotika Bangli Arief Rahman, serta para warga binaan.
Kadiv Pemasyarakatan mengungkapkan total jumlah penghuni lapas/rutan di Bali sebanyak 2284 orang dan dari jumlah tersebut sebanyak 1173 adalah warga binaan yang terjerat kasus narkoba.
"Kasus narkotika di Bali cukup tinggi," ucap Nyoman.
Pejabat asal denpasar ini menjelaskan bagi warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi patut bersyukur , karena rehabilitasi adalh sebuah tindakan untuk memutus seseorang ketergantungan terhadap narkotika. Namun demikian rehab tidak akan berarti apa- apa jika tidak ada komitmen dari warga binaan untuk berhenti, menjauhi narkotika. "Kepada warga binaan setelah selesai menjalani proses hokum bisa menjauhi yang nama narkotika," sebutnya.
Sementara dari perwakilan warga binaan yang mengikuti rehab, Juli Edy Syahpura berharap untuk waktu pelaksanan rehab bisa diperpanjang yakni dari tiga bulan bisa diperpanjang lagi menjadi enam bulan. Dan tidak itu saja warga binaan asal Jawa Tengah ini meminta agar dalam mengikuti rehab warga binaan tidak diganggu dengan pekerjaan lain.
Kepala BNN Bali, Brigjen Pol Putu Gede Swastawa,mengungkapkan untuk program rehabiliatasi yang dilakukan BNN ditahun 2016 dilakukan sebanyak 6 kali yakni di Lapas Narkotika Bangli sebanyak 3 kali , Lapas Karangasem 2 kali dan Lapas Tabanan 2 kali . Sementara untuk ditahun 2017 program rehabilitasi dilakukan 6 kali yakni di lapas Narkotika Bangli, Tabanan dan Karangasem masing- masing 2 kali. Dia menambahkan untuk kegiatan rehab harus didukung dengan ketersedian ruangan. Makanya program ini baru menyasar tiga lapas. Kalau untuk di Lapas Kerobokan program rehab sulit dilaksanakan karena terbentur ketersediaan ruangan.
"Jangankan menyediakan ruangan untuk rehab , semua ruangan terisi karena over kapasitas," terang Kadivpas.
Dalam kesempatan itu ia juga menyinggung terkait keinginan warga binaan agar waktu pelaksanan rehab diperpanjang , Putu Gede Swastawa mengatakan itu adalah sebuah masukan yang bagus dan nantinya akan menjadi sebuah pertimbangan kedepanya.(nt-eka-mp)
Sumber : Mediapelangi.com